BANTEN OKE
Diduga Siasati Pajak Iklan, Umbul-Umbul Tak Berijin Lotte Menjamur di Tangsel
Untuk promosi sebuah produk ataupun membangun branding, berbagai cara di lakukan oleh segelintir pengusaha dengan cara mensiasatinya agar tak perlu mengeluarkan dana promosi lebih.
Cara Lotte Grosir di wilayah Tangerang Selatan dengan menempelkan umbul-umbul di sejumlah tiang penerangan jalan umum dan tiang rambu lalin mendapatkan sorotan dari Arif Afwan Taufani, Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan Kota Tangsel.
Menurutnya, cara tersebut tidaklah pantas di lakukan oleh tim promosinya. Ia menyarankan, agar melakukan promosi pada tempat yang sepantasnya.
“Iya, cara itu sangatlah tidak pantas. Apalagi di tempelkan di tiang rambu lalu lintas. Kalaupun mau pasang, itukan tempatnya sudah di tentukan titik-titiknya. Dan biasaya, mereka itu sudah mempersiapkan tempatnya terlebih dahulu sebelum di lakukan pemasangan,” ucap Taufan saat di konfirmasi melalui Hp selulernya. (4/1/2023)
Ia menghimbau, para pengusaha yang ingin mengiklankan produk, bidang usaha, serta supermarket grosir agar mengikuti sesuai dengan yang di butuhkan agar tidak mengganggu estetika Kota.
“Janganlah memanfaatkan asset publik menjadi lahan promosi demi mencari keuntungan. Pemerintah daerah telah menyiapkan dan titik tata letak yang sesuai untuk keperluan promosi,” tegasnya
Di ketahui, menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel tahun 2022 mencatat, dari 9 mata pajak yang ada, pendapatan tertinggi berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan terkecil dari pajak reklame dan pajak air tanah.
Sementara itu, pihak Lotte Grosir Serpong Jl. Puspitek No.54, Babakan, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten melalui Radit, Customer Developmen menerangkan, pemasangan umbul-umbul yang mempromosikan tempatnya tersebut bukan di lakukan oleh cabang Serpong.
“Untuk pemasangan umbul-umbul bukan kami yang memasang. Itu menjadi ranahnya pusat. Silahkan konfirmasi kesana saja. Karena kami disini tidak mengetahui strategi promosi tersebut,” ungkap Radit
Kendati demikian, meski pihak pusat telah berkontribusi melakukan promosi di wilayahnya, Radit memaparkan, pihaknya tak pernah di libatkan secara khusus terkait pemasangan umbul-umbul di pinggir jalan.
“Kami sama sekali tak di libatkan, dan tidak tahu. Ini sepenuhnya menjadi kewenangan pusat yang di Pasar Rebo,” tandasnya (Adt)