Connect with us

Waduh, Ternyata Royal Village II Punya Anggota DPRD Kota Tangerang F-PDIP

Royal Village II Kelurahan Bakti Jaya

Info DPRD

Waduh, Ternyata Royal Village II Punya Anggota DPRD Kota Tangerang F-PDIP

Pembangunan rumah yang terletak di perumahan Royal Village II Pocis, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dalam tiga tahun masih ada yang belum rampung.

Pasalnya, salah satu konsumen, Rita yang mengaku telah melunasi pembayaran dari tahun 2019 silam, hingga saat ini rumah miliknya masih dibiarkan pihak developer tanpa atap.

Selain itu, ada juga informasi yang beredar mengenai perumahan yang bermasalah dalam pembangunan nya tersebut, milik anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Fraksi PDIP.

Saat ditelusuri 18.143.23.153 ke lokasi perumahan, RT Bewok yang pernah menjadi Plt RW 02 periode 2021, membenarkan bahwa perumahan Royal Village II adalah milik anggota DPRD aktif Kota Tangerang, Warta Supriyatna.

“Ya, seingat saya punya anggota dewan PDIP Kota Tangerang itu, namanya Pak Warta. Mulai pembangunannya kayanya dari tahun 2018,” ungkapnya, Kamis (10/2/2022) malam.

Untuk memastikan keabsahan atas informasi yang beredar, 18.143.23.153 menunjukan photo anggota DPRD yang dimaksud. Kemudian, Bewok yang juga dekat dari lokasi perumahan, menegaskan kembali bahwa photo tersebut adalah Pak Warta, orang yang dia kenal sebagai anggota dewan Kota Tangerang dari PDIP.

“Ya, bener itu orangnya. Tapi kalau ada masalah dengan pembeli rumah, coba langsung tanya aja orangnya, soalnya saya gak tau,” ungkapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pemilik perumahan Royal Village sekaligus anggota DPRD tersebut, saat dikonfirmasi kembali melalui telepon seluler masih belum merespon.

Sebelumnya diberitakan, saat Rita (konsumen Royal Village II) membeli kavling seluas 60 meter persegi secara lunas dengan harga Rp 500 Juta pada tahun 2019, namun hingga saat ini pembangunan rumah yang harus menjadi miliknya tak kunjung selesai.

“Saya bayar cash karena saya mau rumah bisa cepet jadi. Saya ketemu owner nya, Pak Warta, diajak ketemu notaris untuk akad di Gading Serpong. Setelah itu saya minta salinan akte notaris nya, tapi ngga dikasih sampai sekarang. Saya juga minta sama anak buahnya, ga dikasih juga,” urainya.

Rita mengungkapkan bahwa ada beberapa orang yang senasib dengan dirinya, terkait ketidakjelasan pembangunan dan akta notaris.

Saat dalam kebingungan yang cukup lama, lanjut Rita, akhirnya dirinya bertemu dengan kontraktor perumahan Royal Village pak Dedi dan dijanjikan pembangunan rumah impiannya.

“Tapi pembangunan rumah saya belum selesai dan sampai sekarang belum ada beritanya lagi. Saya coba kontak Pak Warta, malah gak ada jawaban,” ungkapnya.

Sementara saat dihubungi, Kontraktor perumahan Royal Village, Pak Dedi malah mengarahkan untuk menghubungi Pak Warta, karena dia merasa tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan tersebut.

Perihal pembangunan rumah milik Rita dan teman yang senasibnya, Dedi menyebutkan bahwa itu bukan kesalahan dari pihaknya, melainkan dana pembangunan rumah tak kunjung cair dari pengusaha properti.

“Langsung konfirmasi aja ke Pak Warta soal itu, soalnya saya cuma kontraktor. Saya berani kerja kalo uang dari pak Warta cair,” terangnya. (Eno)

2 Comments

2 Comments

  1. Mantan calon warga The Royal Village 2

    2 April, 2022 at 16:32

    Selamat siang dan salam sehat.
    Apresiasi untuk Redaksi Tangsel Oke atas liputan ini. Untuk Ibu Rita dan konsumen yang sudah dirugikan, saya turut prihatin. Saya juga konsumen The Royal Village 2 yang pesan 1 unit rumah disana sejak 2018 dan sudah membayar uang muka separo dari harga jualnya.
    Hingga akhirnya, awal 2019 terungkap ada yang tidak beres dalam proyek itu dan banyak konsumen meminta pengembalian uang muka. Negosiasi sempat berjalan awalnya. Beberapa konsumen pun sudah terima refund pada 2019. Pihak pengembang selalu berkelit dan umbar janji manis. Pimpinan developer yang kini menjadi anggota dewan yang mulia itu menunjuk orang lain menjadi wakilnya untuk berurusan dengan konsumen. Tapi sampai detik ini NOL besar. Belum ada 1 rupiah pun yang saya terima sebagai refund uang muka yang telah saya ajukan. Padahal itu hak saya, tapi mereka sudah salah gunakan.
    Wahai Bapak anggota dewan yang mulia dan para karyawan Mahasta Royal Cipta Karya yang saat itu memasarkan proyek (Ukat, Ade, Angga, Adit, Nur). Ketahuilah bahwa kalian telah berbuat zalim kepada para konsumen dan keluarganya. Rupiah demi rupiah yang konsumen kumpulkan untuk membayar uang tanda jadi (5 juta) dan uang muka (bervariasi) itu hasil jerih payah siang dan malam tahunan demi bisa memiliki rumah mungil yang kalian pasarkan. Bukannya kerja profesional dan amanah, kalian malah buat musibah untuk konsumen.
    Saya tak akan pernah ikhlaskan apa yang semestinya jadi hak saya tapi sudah kalian curangi. Ingatlah bahwa kedudukan, jabatan, harta, istri dan anak hanya titipan.
    Tuhan berkuasa atas segalanya dan Maha berkehendak.
    Tahun 2019 The Royal Village 2 gagal bangun, banyak konsumen dirugikan. Tahun 2021 dibuat proyek baru lagi dan dipasarkan dengan nama Serpong Village One. Pihak dibelakangnya masih ada afiliasi dengan pihak pengembang yang dulu. Mungkin ini siasat mereka untuk gali lubang tutup lubang. Wallohu’alam.
    Panjang umur perjuangan!
    Salam.

  2. The Royal Village, Borneo Village

    27 January, 2024 at 21:30

    Senasib, cuma bedanya skrg rumah saya sudah di KPRkan dan menunggu janji anggota Dewan itu untuk finishing yang ga kunjung selesai.. Rugi waktu, tenaga dan biaya sejak 2018 Agustus.. Skrg mulai habis kesabaran saya, padahal sy sudah banyak membantu si Warta ini.. Sampai pemilu gak kelar, sepertinya saya akan ambil upaya tegas dengan beberapa rekan lain.. #wartasupriyatna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version