HUK-RIM
Kasus Dana PIP SMPN 17 Mulai Dikembalikan Bertahap ke Wali Murid
Kasus penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara bertahap mulai dikembalikan oleh Kepala Sekolah Marhaen Nusantara kepada wali murid yang berhak mendapatkan program dari Kemendikbudristek tersebut.
Salah satu wali murid berinisial (Nr) mengakui, sampai saat ini masih belum menerima dana PIP.
Menurutnya, pengembalian dana yang seharusnya milik peserta didik sejak tahun 2020-2021 akan dikembalikan bertahap oleh Kepala Sekolah SMPN 17 Tangsel.
“Belum, masih ngantri mas. Saya join group udah dua minggu, baru satu kali pencairan PIP,” ucap Nr kepada wartawan pada Jumat (21/01/2022) melalui aplikasi pesan singkat.
Nr menjelaskan, bahwa pihak sekolah SMPN 17 membuat group pesan singkat dan menunjuk 6 koordinator, guna berkoordinasi dengan pihak sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk kumpulan-kumpulan wali murid yang seharusnya mendapatkan dana PIP di tahun 2020 dan 2021.
Namun, saat ditanya mengenai kapan dibentuknya group tersebut, Nr menyebutkan bahwa sudah ada dari sebelum dirinya mengecek ke salah satu Bank terkait.
“Kurang tau. Waktu saya ke bank, itu ternyata sudah ada,” jawab NR.
Pasalnya, 6 koordinator yang dipercayakan oleh pihak sekolah, bertugas untuk membantu terkait dengan proses untuk dapat mencairkan. Pihak wali murid harus masuk ke salah satu koordinator yang mengurus pengembalian dana PIP yang dimintai dari pihak sekolah tadi diatas,
“Koordinatornya ada 6 orang, groupnya cuma satu. Di group gak ada dari pihak sekolah, cuma koordinator yang koordinasi dengan pihak sekolah,” jelasnya.
Menurut data yang dihimpun, Nr dan wali murid lainnya yang baru bergabung ke grup pada Selasa (4/01), dijanjikan akan hak anaknya (dana PIP) sekita 2-3 minggu ke depan.
“Yang baru join dan baru daftar, diinfokan dana itu akan cair 2-3 minggu. Jadi harap sabar,” tulis salah satu koordinator di grup pesan singkat tersebut.
Sementara di tempat yang berbeda, pihak Humas SMPN 17 Tangerang Selatan, Erita saat dikonfirmasi, sampai saat ini pihak Kepala Sekolah masih berniat untuk menuntaskan masalah penggelapan dana PIP yang dilakukan olehnya.
“Dia (Kepala Sekolah) kadang-kadang datang kesini, kalau ada yang mau ambil uang PIP. Kemaren dia datang, ada kegiatan rapat,” ujarnya pada wartawan 18.143.23.153, Kamis (20/01) lalu.
Sepengetahuan Erita, Pak Marhaen Nusantara sudah mengembalikan sebagian dana PIP kepada wali murid. Sedangkan, cara pengembaliannya langsung dilakukan secara personal antara Kepala Sekolah dengan wali murid.
“Ya, sebagian dana ada yang sudah dikembalikan ke wali murid. Alhamdulillah yang lain clear, dan pihak pengurus sekolah SMPN 17 lainnya tidak ada yang tau. Kami gak mau, takut nantinya dikait-kaitkan. Dia ( Kepsek) yang urus semuanya,” tegasnya.
Sampai berita ini dipublish di media Tangsel Oke, Kepsek SMPN 17 Tangsel Marhaen Nusantara, masih belum memberikan respon dan jawaban terkait kasus penyelewengan dan pengembalian dana tersebut. (Eno)