Connect with us

Kontrakan Sarang Prostitusi Diamankan Satpol PP Tangsel

HUK-RIM

Kontrakan Sarang Prostitusi Diamankan Satpol PP Tangsel

Khawatir Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijadikan tempat esek-esek, sejumlah petugas Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel lakukan penyisiran terhadap tempat yang disinyalir menjadi sarang prostitusi.

Dalam penyusuran rumah kontrakan di wilayah Serpong Utara, tim Gagak hitam berhasil mengamankan wanita open booking order (BO) yang biasa menjajakan dirinya melalui Aplikasi ataupun media sosial.

“Iya, kami bawa dua orang anak dibawah umur dan juga dua orang dewasa dibawa ke rumah antara marcilea untuk mendapatkan penaganan lebih dalam,” ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry melalui sambungan WhatsAppnya.

Ia juga mengamankan seorang wanita yang diduga tengah hamil. Meski demikian, wanita tersebut tetap menerima order untuk menemani para pria hidung belang.

“Kami amankan satu orang untuk dibawa ke dinas sosial Tangsel, dikarenakan sedang dalam kondisi hamil,” jelas Muksin (25/10/2021).

Tak sampai disitu, tim gagak satpol PP Tangsel juga merazia tempat-tempat yang berpotensi dijadikan lokasi pristitusi online.

“Adapun yang tidak terindikasi ada empat orang wanita dan sudah dipulangkan. Lokasi di kos-kosan tersebut terletak wilayah Rawa Mekar Jaya,”tambahnya.

Tim gagak juga menyambangi sebuah apartemen di Ciputat dan apartemen di wilayah Rawabuntu. Giat tersebut telah berlangsung sejak Sabtu siang hingga Minggu pagi.

“Tarif open BO itu Rp. 500 ribu rupiah sampai dengan Rp. 1 jt rupiah. Setelah kami tanyakan, para wanita tersebut sudah menjalani praktik Open BO selama empat bulan hingga satu tahun,” pungkasnya.

Di tempat berbeda, tim gagak berhasil menyita miras sebanyak 447 botol di salah satu lokasi di Serpong Utara. Hal tersebut di sangkakan telah melanggar Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat no: 9 tahun 2012. (Red/Adt).

To Top
Exit mobile version