Connect with us

Satpol PP Tangsel Lanjutkan Operasi Terhadap PMKS

Info SKPD

Satpol PP Tangsel Lanjutkan Operasi Terhadap PMKS

Adanya berita viral belakangan ini, membuat pemerintah daerah khususnya penegak peraturan daerah (Perda) yakni satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) melanjutkan operasi terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah wilayah Kota Tangsel.

Dalam kegiatan operasi tersebut, Satpol PP Tangsel berhasil menertibkan sedikitnya 4 orang badut di Gang. Samba, Jln. Srikandi dan di Gang. Masjid Darussalam, Pamulang.

Operasi dilanjutkan menyisir wilayah perumahan Permata Pamulang dan mengamankan tiga orang pengemis, kemudian mengamankan dua orang badut di Pom Bensin Tip Top dan Lampu Merah Gaplek, Pamulang.

Tak puas sampai disana, Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap empat orang pengemis di wilayah Sumur Bos BSD, dan terakhir mendapatkan tiga orang badut di sekitar Pondok bambu, pondok kacang dan juga Rempoa.

Penyidik PPNS Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachri mengatakan, pihaknya hanya mengantarkan para PMKS yang terjaring operasi tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel.

“Seluruh PMKS dibawa ke kantor Dinsos Tangsel untuk di proses, dan hasilnya satu orang manusia silver di bawa ke Pusat Rehabilitasi Anyer oleh Petugas Dinsos, serta 15 orang lainnya kembali dipulangkan,” terang Muksin melalui sambungan whatsAppnya, Jumat (8/10/2021).

Operasi yang di gelar dari pukul 15.30 tersebut hasil intruksi pimpinan dan selanjutnya para PMKS tersebut langsung mendapatkan pembinaan yang di lakukan oleh Dinsos.

“Alhamdullilah, dari giat patroli yang kami lakukan, jumlah manusia silver semakin berkurang. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur khususnya kepada manusia silver. Semula manusia silver yang kami amankan dipulangkan ke rumah masing-masing, dan sekarang di bawa ke pusat rehabilitas Anyer untuk mendapatkan pembinaan,” paparnya.

Lebih lanjut, operasi PMKS yang di lakukan Satpol PP Tangsel akan terus di lancarkan di sejumlah wilayah, hingga para PMKS memahami aturan yang berlaku di Kota Tangsel. (Red/Adt).

To Top
Exit mobile version