Connect with us

Pemkot Perpanjang PPKM Level 4 hingga 23 Agustus

Info Tangsel

Pemkot Perpanjang PPKM Level 4 hingga 23 Agustus

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melanjutkan PPKM level 4 hingga 23 Agustus mendatang. Dilanjutkannya PPKM level 4 ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, Bahwa Tangsel merupakan salah satu daerah dengan level 4.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, bahwa dengan perintah tersebut pihaknya tetap melanjutkan penerapan PPKM level 4, sebagaimana sebelumnya diberlakukan. Sehingga, saat ini pihaknya menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/2840/Huk sebagai ketentuan bahwa PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 23 Agustus mendatang. Hal ini diungkapkan Walikota Tangsel, Selasa (17/8/2021).

Benyamin mengatakan bahwa ketentuan yang sebelumnya diberlakukan mengenai aktivitas pemenuhan kebutuhan sehari-hari, bisa dilakukan oleh masyarakat dengan waktu yang sudah ditentukan, ”Untuk ketentuannya masih sama,” ujar Benyamin.

Dia menambahkan, ketentuan level empat sendiri diukur dari positif ratenya masih di atas lima persen dimana Tangsel masih berada diposisi 6 persen. Sehingga, pemerintah harus berupaya menekan angka positif rate ini agar bisa berada di bawah angka lima persen. Sementara ketersediaan ranjang isolasi saat ini sudah menurun signifikan.

”Tapi angka itu akan terus kita tekan, agar lebih ideal. Paling tidak 50 persen, agar masyarakat tidak kesulitan mencari tempat isolasi terutama jika pasien mengalami gejala berat,” ucap Benyamin.

Saat ini, pemerintah terus berupaya agar level PPKM di Kota Tangsel bisa turun dan akan ada kelonggaran yang diberlakukan.

Sementara itu, Benyamin optimis bahwa pada perpanjangan yang akan datang status Kota Tangsel akan turun. Sehingga nantinya akan ada banyak kelonggaran yang dilakukan.

Lebih lanjutnya, upaya penekanan angka positif rate terus dilakukan. Salah satunya dengan penerapan PPKM yang diharapkan akan mampu memberikan dampak baik kepada masyarakat. (Eno).

To Top
Exit mobile version