Info Tangsel
Razia PPKM, Camat Pamulang Lakukan Penyegelan Warnet di Kedaung
Jajaran ketentraman dan ketertiban (Trantib) atau jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP) tingkat kecamatan Pamulang lakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) darurat dan juga memberikan sanksi berupa penyegelan di sebuah warung internet (Warnet) Jl. H. Taib, Kedaung, Pamulang Tangsel.
Pada razia tersebut, Camat Pamulang H. Mukroni beserta jajarannya melakukan penyegelan di sebuah warnet yang diduga melanggar jam operasional dan melakukan dugaan pelanggaran prokes.
Saptono, Kepala seksi Trantib Kecamatan Pamulang mengatakan, pihaknya melakukan patroli untuk membubarkan titik tempat kerumunan di wilayahnya.
“Masyarakat kami himbau untuk tidak berkerumun. Selain membubarkan kerumunan di cafe-cafe, kami juga lakukan penyegelan di sebuah warnet dan lokasi tersebut sudah kami pasang pita kuning,” ucap Saptono kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Pada aksi pembubaran sekitar pukul 22.00 WIB, Mukroni selaku Camat Pamulang menghimbau kepada pemilik warnet, untuk segera menemuinya di kantor kecamatan Pamulang.
“Ini peringatan ya, mana pemiliknya, kenapa jam segini masih buka. Tolong segera ke kantor kecamatan,” ucapnya
Sementara itu, dari pantauan wartawan di lapangan, upaya sterilisasi penyegelan tersebut, nampak pita kuning yang bertuliskan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kota Tangsel melingkari monitor warnet tanpa di hadiri dan di tanda tangani oleh PPNS sebagai laporan bukti tertulis di (BAP) dalam berita acara pemeriksaan.
Pemasangan pita kuning hanya dilakukan di bagian dalam area warnet dan tidak secara keseluruhan di area yang diduga melanggar tersebut. (Adt)