Connect with us

Satpol PP Tangsel Razia 4 Indekos Praktek Prostitusi

Info Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia 4 Indekos Praktek Prostitusi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan mengamankan sesikitnya 16 pasangan yang di ketahui bukan suami istri di kawasan Rawa Buntu, Serpong, pada Jumat (26/3) malam.

Belasan pasangan tersebut terjaring dalam razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, operasi Gabungan Satpol PP, tersebut juga melibatkan Polri, dan TNI dengan menyasar empat (4) titik.

Saat lakukan razia, si temukan beberapa kos-kosan yang beralih fungsi menjadi penginapan dengan tarif per jam di Perumahan Anggrek Loka yang diindikasikan sebagai tempat praktek prostitusi di Jalan Rawa Buntu Utara, BSD Serpong.

“Dari empat titik yang kami razia, kami temukan 16 pasang yang kami jaring, dan untuk berikutnya dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel guna dimintai keterangan,” ungkapnya.

Dalam operasi sidak tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni alat kontrasepsi bekas pakai.

Dikatakan Sapta, kegiatan prostitusi itu dengan cara memanfaatkan aplikasi medsos jenis Michat dengan pemesanan dan memasarkan diri melalui booking online (BO).

“Melalui Michat. Hal tersebut bisa kami buktikan, saat kami cek ternyata ada perlakuan semacam itu, dan ada alat kontrasepsi yang kami temukan di beberapa kamar,” jelas Sapta.

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk juga terhadap pengelola tempat bilamana terbukti di jadikan lokasi prostitusi.

“Sementara kita sangkakan dengan melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tukasnya. (Adt).

To Top
Exit mobile version