Connect with us

Walikota Tangsel Ikut MoU Komitmen Penyelenggaraan MPP Tahun 2021

Walikota Tangsel bersama 38 Kepala Daerah Kabupaten Kota lainnya

INDONESIA OKE

Walikota Tangsel Ikut MoU Komitmen Penyelenggaraan MPP Tahun 2021

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menghadiri penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021 dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (02/03/21).

Sebanyak 38 Kepala Daerah melakukan penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2021 sebagai bentuk penyederhanaan sekaligus percepatan pelayanan publik.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat Menghadiri Penandatangan MPP 2021 Bersama 38 Kabupaten/Kota lainnya, Selasa (02/03).

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan serius dalam merealisasikan Mal Pelayanan Publik yang berkualitas, modern dan terintegrasi. Sekaligus, memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

”Insyaallah, bulan April mendatang. Kami akan meresmikan Mal Pelayanan Publik,” ucap Walikota yang menjabat dua periode di Tangsel tersebut.

Airin menambahkan berdirinya MPP akan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan urusan administrasi dari kelahiran hingga kematian, perijinan investasi, layanan hukum dan akses perbankan menjadi satu atap.

”MPP satu atap ini, bentuk reformasi birokrasi. Harapannya, mampu memberikan pelayanan yang cepat, hemat waktu, efisien dan efektif sehingga masyarakat merasa senang,” sebutnya.

”Layanan MPP hadir untuk memberikan kemudahan dan mendorong penerbitan izin usaha yang akan berdampak positif menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian daerah,” tukas walikota cantik yang kini juga menjabat sebagai Ketua Umum di DPP Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan MPP bisa berperan memberikan daya saing global karena memberikan kemudahan. MPP harus menggunakan sistem digital yang terintegrasi.

”MPP merupakan revolusi digital urusan administrasi, perijinan, hingga pelayanan administrasi hukum umum (AHU),” katanya.

Ia menambahkan implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja mempercepat pelayanan publik. Dengan UU Cipta Kerja, mendorong perkembangan ekonomi mikro dan usaha kecil menengah (UKM) dalam membuat perseroan terbatas (PT).

”Pelaku usaha Mikro dan Usaha Kecil Menengah bisa membuat PT sehingga akan mempermudah akses perbankan dalam mendapatkan pinjaman modal. Dengan begitu, usaha akan berkembang dan berdampak pada ekonomi negara,” tandasnya.

Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap kabupaten/kota bisa membuat MPP guna mempercepat pelayanan ke masyarakat dari instansi atau lembaga pemerintahan. ”Sekarang baru 38 daerah yang melakukan komitmen, saya berharap tahun ini bisa mencapai 100 daerah dan tahun berikutnya bertambah sampai 514 Kabupaten/Kota mendirikan MPP,” singkatnya. (Red).

Sumber : (humastangsel-kominfo).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version