Info Tangsel
Spanduk Komitmen Anti Korupsi Kejaksaan Tangsel Dicoret Orang Tak Dikenal
Spanduk komitmen kejari Tangsel terhadap peringatan hari anti korupsi sedunia (Harkordia) tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 20 November kemarin di coret orang yang tak di kenal dengan bahasa tulisan “HOAX”.
Spanduk yang terpampang tepat di Bundaran Maruga, jalan Maruga, Serua, Tangerang Selatan tersebut menuai komentar beragam dari kalangan LSM yang menggelorakan anti korupsi.
Truth berpendapat, selama pemerintahan Airin Rachmi Diany SH. MH, kejari Tangsel belum menunjukan kinerja yang maksimal.
“Jadi intinya begini, perjalanan pengawasan dan pengawalan serta penegakan hukum yang dilakukan oleh kejari Tangsel mendapatkan perhatian dari masyarakat, sehingga masyarakat menuntut kinerja kejari yang lebih baik,” ucap Acho Ardiansyah.
Melalui sambungan WhatsAppnya, Aco juga menyikapi coretan spanduk, hal tersebut di nilai karena kinerja kejaksaan Tangsel belum bisa di andalkan.
“Adanya aksi coret spanduk dengan tulisan hoax ini menunjukkan bahwa selama ini kinerja kejari tidak bisa diandalkan. Dan goresan ini terbukti menjadi bagian dari ekspresi kekecewaan masyarakat Tangsel khususnya kepada kejari Tangsel yang hingga saat ini belum dapat menunjukkan kinerjanya yang baik,” tambah Acho.
Ia menekankan, coretan hoax tersebut justru seolah sebagai motivasi kepada lembaga kejaksaan agar kepercayaan publik tersebut dapat kembali efektif.
“Kejari Tangsel tentu jangan sampai terpancing emosi melihat aksi tersebut, justru kejari Tangsel harus bisa membuktikan bahwa institusi ini bisa bekerja dengan baik, efektif dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” pungkasnya. Rabu (27/1/2020).
Senada dengan koordinator Truth, Andi Nawawi ketua LSM Perkota Nusantara Tangsel juga mengkritik, menurutnya kejaksaan tersebut masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum berhasil di ungkap.
“Masih banyak PR kejari Tangsel yang belum bisa di ungkap. Contohnya kasus jebolnya TPA Ci Peucang, kemudian dugaan terhadap PT. PITS, dan menara pandang itu bagaimana?” Tanya Andi.
Andi juga menilai, kasus yang merugikan APBD Tangsel di harapkan di publikasikan ke publik. Agar masyarakat Tangsel bangga mempunyai lembaga yang benar benar menjalankan tupoksinya.
“Saya menilai, kasus korupsi di Tangsel belum ada yang berhasil di ungkap oleh institusi kejari. Penyidiknya pada ngapain aja, ini yang menjadi tanda tanya publik. Spanduk ini justru berbeda dengan komitmen kejari untuk memberantas praktik korupsi di Tangsel,” tandasnya. (Adt).