Info Tangsel
Terkait Resto Saung Babeh, Camat Setu: Tidak Ada Koordinasi Untuk Kegiatan Tersebut
Resto saung Babeh yang terletak di Rt : 014, Rw : 04 Kampung Setu, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu Tangsel menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembangunan bisnis kuliner tersebut diduga menggunakan lahan resapan air atau Situ.
Saat di temui oleh media di lokasi, Abdullah Serin selaku inisiator pembangunan kuliner tersebut membantah, bahwa ia mengklaim tanah tersebut adalah tanah pribadi, bukan mengurug sebagian resapan air.
“Ini pemiliknya ada tiga (3), suratnya sertifikat semua. Disini bukan tanah Situ, ini tanah pribadi warisan turun temurun. Adapun tanah Situ itu bekas kantor Lurah Setu, kantor PKS dan kesananya lagi, bukan disini,” ungkap Abdullah Serin.
Sementara itu di tempat terpisah, Camat Setu, H. Dhani kepada media mengutarakan melalui sambungan WhatsAppnya perihal pembangunan tersebut, menurutnya belum ada koordinasi kepada pihak pemerintah daerah.
“Untuk perihal surat tanahnya silahkan di tanyakan kepada sumbernya dahulu. Nanti akan saya chek,” paparnya, Kamis (21/1/2021).
Namun ia menegaskan, kegiatan pembangunan tempat kuliner tersebut belum ada koordinasi kepada pihak pemerintah daerah, dalam hal ini pihak kecamatan Setu.
“Sejak awal pembukaan tempat tersebut tidak ada informasinya kepada saya. Tidak ada koordinasi untuk kegiatan tersebut. Intinya dengan wilayah belum ada koordinasi semua rencana dimaksud,” ungkap H. Dhani.
Menurut informasi yang di himpun oleh media, rencananya pihak satpol PP Kota Tangerang Selatan akan segera turun ke lokasi guna menjalankan fungsinya sebagai penegak perda. (Adt).