HUK-RIM
Diusir Saat Meliput, Wartawan Senior Sayangkan Pejabat Tak Tahan Emosi
Insiden pengusiran yang diduga terjadi di markas komando Polsek Pamulang beberapa waktu lalu kepada dua (2) wartawan online yang hendak mengkonfirmasi hal terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disesalkan oleh wartawan senior.
Ghozali Mukti, wartawan senior yang juga mengemban sebagai penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tangsel berpendapat, adanya insiden pengusiran tersebut di anggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Saya sudah mendengar kronologi terkait pengusiran tersebut dari salah satu insan pers yang bersangkutan. Setelah saya telaah dan mendengar langsung penjelasannya, ada bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan,” ungkap Ghozali.
Dikatakan Ghozali, atas nama profesi, diri nya merasa terganggu dengan kejadian yang mestinya tidak terjadi di markas komando Polsek Pamulang. Karenanya, atas kejadian adanya pengusiran itu, Ia akan segera menemui Kapolsek yang bersangkutan guna meminta klarifikasi sekaligus mencoba mediasi mencari penyelesaian permasalahan tersebut.
“Saya terganggu, dalam waktu dekat saya akan segera menemui pak Kapolsek Pamulang untuk membahas akar permasalahannya. Harusnya, hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tambahnya Senin (26/20/2020).
Ia juga mengkritik, menurutnya pejabat itu harus bisa mengusai panggung dan mampu menahan emosi dalam keadaan apa pun.
“Pejabat itu harus bisa mengusai panggung. Bila tak mampu menahan emosi, harus cerdas pikir dan cerdas hati. Bila tidak siap, tidak usah jadi pejabat,” tegasnya.
Ghozali juga mengingatkan, tugas jurnalistik oleh para insan pers itu dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Sebelumnya, pengusiran terhadap wartawan itu terjadi pada Sabtu (24/10/2020) sore, sekira pukul 17.45 WIB saat para juru tulis berencana mewawancarai seputar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB), di mana adanya temuan sejumlah cafe yang letaknya berdekatan dengan Mapolsek Pamulang penuh sesak dengan pengunjung.
Di lokasi yang sama, Tb. Ardhiansyah Maulana, ketua organisasi kepemudaan (OKP) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia Banten menilai, kejadian tersebut perlu menjadi perhatian. Arti dari lambang dan motto Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berbunyi Rastra Sewakottama yang merupakan dari bahasa Sansekerta yang berarti “Pelayan utama Bangsa”.
“Di satu sisi kita wajib berterimakasih atas prestasi kepolisian menangkap orang-orang jahat. Tapi, apakah dibenarkan jika mereka (oknum) mengusir orang baik,” tanya pria yang kerap disapa Adhit.
Adhit yang juga aktif di media online tersebut turut mendorong, agar permasalahan dugaan insiden pengusiran tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kawan-kawan wartawan yang bertugas di lapangan ini dibutuhkan untuk mengangkat kegiatan ataupun prestasi kepolisian. Kadang mereka di undang saat dibutuhkan, namun janganlah mereka disia-siakan. Wartawan dan aparat ini punya korelasi yang sangat dekat. Kami butuh sosok aparat yang bisa mengayomi,” harapnya. (Adt).