Connect with us

Lewat Bintaro Razia Masker, Pelanggar Diberikan Sanksi Peluk Pohon

Info Tangsel

Lewat Bintaro Razia Masker, Pelanggar Diberikan Sanksi Peluk Pohon

Razia masker yang digelar oleh aparat gabungan di jalan CBD Bintaro, sektor tujuh (7) Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kurang lebih 60 orang personil aparat gabungan di turunkan di lokasi, diantaranya Kecamatan Pondok Aren, Satpol PP Kecamatan, kelurahan Pondok Jaya, kepolisian sektor Pondok Aren, dan koramil Pondok Aren.

Pada giat tersebut, aparat gabungan berhasil menghukum sedikitnya puluhan warga yang tidak memakai masker saat melintasi lokasi cek point tersebut. Kendati demikian, pihak aparat kecamatan masih belum memberikan sanksi denda kepada pengguna jalan.

Makum Sagita, Camat Pondok Aren mengatakan, pihaknya berupaya mengingatkan kepada warga agar membiasakan diri keluar rumah dan berkendara memakai masker.

“Upaya ini untuk mengingatkan warga agar terus menggunakan masker. Bukan hanya itu, titik titik yang menjadi kerumunan massa juga kami himbau untuk segera membubarkan diri,” ucap Makum.

Selain itu, Makum juga akan melakukan cek point keliling ke seluruh kelurahan di wilayah kecamatan Pondok Aren, untuk warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan di berikan hukum sosial.

“Iya, hari ini cukup di wilayah Pondok Jaya saja. Rencananya, esok hari saya akan lakukan cek point di wilayah kelurahan Pondok Pucung. Dan sanksi yang kami terapkan disini seperti push up, bernyanyi dan juga memeluk pohon sambil berjanji tidak akan mengulangi kembali,” tambahnya, Selasa (29/9/2020).

Sementara itu, dalam pantauan media di lapangan. Razia yang di gelar tersebut menimbulkan kepanikan bukan hanya kepada pelanggar PSBB saja.

Laju kendaraan dari arah sektor 9 ke arah sektor 7 Bintaro menjadi agak tersendat lantaran banyaknya warga yang tidak memakai helm, kemudian memutarkan kendaraan roda duanya dengan cara melawan arus lalu lintas karena khawatir di tilang. (Adt).

To Top
Exit mobile version