BANTEN OKE
Indeks Kemerdekan Pers 2020 di Banten Meningkat Tipis
Anggota Dewan Pers Agung Darmajaya mengungkapkan nilai Indeks Kemedekaan Pers di Banten pada tahun 2020 sebesar 77,71. Nilai tersebut meningkat tipis yakni 1,56 poin dari tahun sebelumnya sebesar 75,27.
“Dengan nilai IKP sebesar 77,71 sat berarti di Banten ini masuk dalam kategori Cukup Bebas,’ jelas Agung dalam acara Sosialisasi Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2020 untuk Provinsi Banten secara virtual, Selasa,(29/9/2020).
Pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undang di Dewan Pers ini memarkan nilai IKP tersebut merupakan nilai rata-rata berdasar 3 komponen seperti komponen lingkungan ekonomi sebesar 78,60, kondisi lingkungan fisik politik sebesar 78,29 serta kondisi lingkungan hukum sebesar 76,38 poin.
“Yang masih harus ditingkatkan adalah kondisi lingkungan hukum yang masih dibawah-rata-rata sebesar 76,38 poin,” jelas Agung.
Agung menyebutkan hasil penelitian ini merupakan sebuah gambaran bagaimana kebebasan pers di Provinsi Banten. Dengan hasil penelitian tersebut Agung berharap bisa dijadikan masukan bagi pemerintah maupun stakeholder lainnya untuk melakukan perbaikan di beberapa indikator agar kebebasan pers benar-benar terwujud.
Agung menambahkan salah satu yang harus ditingkatkan adalah masih minimnya fasilitas mendapatkan informasi bagi kaum disabilitas serta bagi anak dan perempuan.
“Apa yang sudah baik mari kita teruskan yang belum baik mari kita berbagi,” harap Agung.
Dalam kesempatan tersebut Agung juga memaparkan, jika di Banten ini kondisi pertumbuhan media sudah sangat baik dengan banyaknya tumbuh media baru khususnya media siber. Namun begitu yang harus digaris bawahi adalah pentingnya mendorong media-media tersebut untuk mengikuti verifikasi di Dewan Pers.
Menanggapi Hal tersebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati mengatakan bersyukur atas meningkatnya IKP di Banten. Menurut Eneng walaupun kenaikannya tipis namun menunjukan terus ada perbaikan terkait kemerdekaan pers di Banten
“Kami di Pemprov Banten terus berupaya memperbaiki komunikasi dengan lingkungan per salah satunya membuka luas berbagai informasi agar bisa diakses oleh wartawan,” jelasnya.
Sementara itu Delianur dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menambahkan yang harus diperbaiki dari media yang ada di Banten adalah masih kurang dekat dengan perguruan tinggi. Pendekatan yang dilakukan media masih banyak dengan pendekatan kekuasaan.
“Saya masih sering mendengar ketika ngobrol dengan beberapa wartawan, mereka berbicara jika akan tenang dan aman jika jagoannya (tokoh politik) menang di Pilkada. Tidak salah namun akan lebih baik jika bisa apa yang ditampilkan di media mengedepankan hasil kaji dari para intelektual perguruan tinggi,” ujarnya. (Ris)