Connect with us

Punya Akses Apartemen, Supir Bersama Temannya Gasak Brangkas Berisi 45.000 USD

HUK-RIM

Punya Akses Apartemen, Supir Bersama Temannya Gasak Brangkas Berisi 45.000 USD

Setelah tiga (3) bulan lamanya DPO, Polres Tangsel akhirnya berhasil meringkus sopir yang membobol brangkas besi milik bossnya sendiri di apartemen Amartapura, Karawaci, Kabupaten Tangerang.

Kerugian akibat tindak kejahatan berkisar 45.000 USD atau setara dengan Rp 665 juta rupiah tersebut di pergunakan pelaku untuk membeli mobil, sepeda motor, handphone, perhiasan dan membuka usaha bengkel di kampung halamannya wilayah Palembang.

Dijelaskan AKBP Iman Setiawan, Kapolres Tangsel, korban yang melapor ke polsek Kelapa Dua di sangkakan dengan perkara pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku ini masuk ke apartemen dengan mencuri kunci akses di mobil korban untuk masuk ke apartemen tersebut. Kemudian melarikan diri ke arah Palembang, Sumatra Selatan,” ungkap Iman. Di pelataran makopolres Tangsel, Senin (7/9/2020).

Setelah berhasil mencuri kunci akses masuk ke apartemen yang di tinggal oleh korban di dalam mobilnya, kedua tersangka kemudian mencari target incarannya yang di ketahui adalah uang dolar di dalam brangkas.

Kedua korban yang di ketahui berinisial EH (38), AES (31) secara bersama sama masuk ke dalam apartemen dan berhasil membobol brangkas tersebut menggunakan linggis, kemudian mengambil uang dolar, dan menukarkannya menjadi rupiah.

Hingga saat ini, polres Tangsel masih mendalami proses penyidikan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa brangkas, uang sisa, dan juga peralatan bengkel.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh (7) tahun penjara. (Adt)

To Top
Exit mobile version