Opini
Siapa Berpeluang Kandidat Calon Walkot dan Wawalkot Di Pilkada Tangsel 2020 ?
Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangsel yang rencananya akan digelar pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang tentunya banyak menarik perhatian bagi kalangan pebisnis, politisi, birokrat maupun LSM dan ojek online yang ada di Tangsel bahkan di luar kota Tangsel.
Mengapa begitu menariknya sampai-sampai pebisnis, politisi, birokrat dan lainnya pun ikut berkecimpung dan bertarung di pilkada Tangsel ini, Karena Pilkada Tangsel saat ini yang paling Sexy. Seakan Tangsel seperti ladang sawah siap panen yang tidak memiliki tuannya setelah purnanya masa jabatan Airin Rachmy Diany selama 10 tahun ditangannya.
Kemajuan Tangsel sebagai daerah penyanggah ibu kota saat ini boleh dibilang, otonomi daerah yang perkembangannya maju pesat ketimbang kota/kabupaten lainnya di Banten, infrastruktur jalan hampir 90 persen tercover, Biaya Pendidikan dan Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintahnya, belum lagi geliat perdagangan dan jasa yang terus meningkat kemudian investasi dan property yang nilainya sangat fantastis. Tentunya ini juga berkat pengembang besar seperti BSD City, Alam Sutera, Bintaro Jaya dan lain sebagainya yang hampir 60% dikelola oleh pihak pengembang.
Walaupun begitu, Airin yang saat ini menjadi Walikota sekaligus Ketua DPD Golkar di Tangsel, citra birokratnya kini berubah menjadi seorang politisi, karena berani mengambil langkah-langkah politik dengan mendukung penuh Benyamin Davnie (Wakil Walikota) suara bulat Golkar untuk dirinya.
Terlebih lagi Benyamin Davnie disandingkan oleh Pilar Saga Ikhsan anak Kandung Ketua DPW Golkar Ratu Tatu, yang juga adik dari Ratu Atut Choisiyah yang terkenal di Indonesia sebagai “Dynasty Banten” Sekalipun demikian, namun apakah Bang Ben Sapaan akrabnya ini mampu memenangkan pertarungannya di Tangsel walaupun sudah disandingkan dengan keluarga Dynasty Banten?
Faktanya adalah yang mendukung Benyamin-Pilar hanya Partai Golkar, sedangkan partai lainnya masih dalam kondisi memilah dan memilih calon kandidat yang akan bersaing melawan Dynasty Banten.
Peserta Bakal Calon Pilkada Tangsel 2020
Sejak dimulainya pembukaan penjaringan bakal calon dari semua parpol kurang lebih ada 46 orang yang mengajukan dirinya untuk menjadi bakal calon walikota dan wakil walikota Tangsel. Adapun bakal calon tersebut juga datang dari berbagai macam latar belakang mulai dari tukang air galon, ojek online, politisi, pengusaha, birokrat sampai dengan anak Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Dan saat ini yang masih menggaung nama-nama bakal calon potensial versi wikipedia yakni Muhammad (Sekda), Benyamin Davnie (Petahana), Siti Nur Azizah Putri Wapres), Heri Gagarin (Kader PDIP), Rizal Bawazier (Pengusaha), Azmi Abubakar (Pengurus PSI Banten), Ruhama Ben (Bendahara PT PITS), Dudung E Diredja (Direktur PT PITS). Adapun Calon Wakil Walikota hanya Pilar Saga Ikhsan (Anak Walikota Serang, Ratu Tatu).
Penulis menyadari bahwa analisis ini masih dibilang jauh dari panggang api, namun setidaknya informasi mulai dari tongkrongan kopi-kopi sampai kafe flamboyan di Tangsel yang akan bertarung sengit di Pilkada Tangsel saat ini bisa dikatakan pertarungan Muhammad VS Benyamin Davnie. Yakni pertarungan orang-orang yang kecewa dengan Airin dan Dinasti Bantennya.
Muhammad selaku Sekretaris Daerah juga memilik power sebagian ASN di Tangsel dan juga konon digadang-gadang sebagai wakil dari putra daerahnya Kota Tangerang Selatan. yang padahal Muhammad dan Benyamin Davnie juga sama-sama mantan pejabat daerah di Kabupaten Tangerang sebelum di Tangsel.
Lalu dimanakah Siti Nur Azizah, walaupun sebagai anak Wapres, azizah masih terbilang new commers, dan belum menguasai medan pertempuran di Tangsel. Tentunya harus lebih keras lagi berjuang mengenalkan dirinya kepada masyarakat Tangsel yang notabene warganya urbanisasi. Selain daripada itu, ia juga harus meluluhkan partai-partai lain yang bekas jajahan dari Dinasti Banten agar bisa ikut bertarung di ring tinju.
Peta Parpol Di Tangsel
Secara keseluruhan dari jumlah 50 kursi Parpol yang mendapat kursi terbanyak di Tangsel adalah Golkar yakni 10 kursi, sedangkan PDIP hanya 8 kursi, Gerindra 8 kursi, PKS 8 kursi, Demokrat 5 kursi, PSI 4 kursi, PKB 4 kursi, PAN 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Secara UU No 10 Tahun 2016 dalam pelaksanaan pilkada serentak ini. Parpol atau gabungan parpol yang dapat mengusung calon minimal memperoleh paling sedikit 20% dari kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah. Dapat digaris bawahi bahwa bakal calon yang sudah sesuai dengan UU tersebut diatas yakni dari Partai Golkar karena sudah memiliki calonnya tersebut diatas.
Sedangkan parpol lainnya masih mencari chamistry (saling mencocokan satu sama lainnya), lantaran ada yang berbeda ideologi partai seperti fundamentalis dan demokratis. Dan ada yang punya luka lama yang tak kunjung sembuh akibat pilkada tahun lalu, dan lain sebagainya
Daripada pergerakan serta pergolakan diatas penulis yang lagi-lagi menganalisis yang masih jauh dari panggang api contohnya bisa kemungkinan terjadi Golkar dengan Partainya sendiri melawan koalisi PDI- P dengan Gerindra dan PSI, karena memiliki pandangan pimpinan DPPnya sejajar di barisan Presiden Jokowi. Kemudian Demokrat dengan PKB, PAN, dan Hanura yang kemungkinan menjadi koalisi terakhir.
Namun dari itu semua, tentunya tidak menutup kemungkinan untuk bisa saling bergandengan tangan bertukar posisi koalisi dengan partai lainnya tergantung kepada kebijakan politik masing-masing partai itu sendiri.
Oleh: Dwi Haryanto
Sekretaris Umum SMSI Kota Tangsel