Connect with us

SPS, PWI, SMSI Banten Imbau Kegiatan Jurnalistik Hindari Keramaian

Info Tangsel

SPS, PWI, SMSI Banten Imbau Kegiatan Jurnalistik Hindari Keramaian

Sehubungan dengan surat keputusan Gebernur Banten No. 443/kep.114-Huk/2020 Tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa ( KLB ) Corona (Covid-19) diwilayah Propinsi Banten dan untuk mengurangi kegiatan di tempat keramaian.

Maka dengan itu, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Banten Lesman Bangun juga mengimbau kepada Perusahaan Media agar tidak melakuan acara atau kegiatan yang berhubungan dengan orang banyak. Gunanya hal tersebut, tentu untuk memutus jaringan Corona Virus Disease atau Covid-19.

“SPS menjalankan instruksi Gebernur tersebut, sebab hal itu yang terbaik untuk masyarakat Banten. Makanya kepada perusahaan media Pers sementara waktu untuk tidak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan keramaian,” jelas Lesman Bangun saat ditemui di Kantor Bangun Media Grup, Senin, 16/03/2020.

Hal yang sama, juga di sampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Rian Nopandra, (Senin 16 Maret 2020). Atas status KLB yang ditetapkan Gubernur Banten, menyangkut Covid 19, pria yang akrab disapa Opan ini berharap masyarakat khususnya awak media, dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

“Kita ikuti aturan atau himbauan dari pemerintah daerah. Ini demi kebaikan bersama,” pungkas Opan.

Sementara dari pesan via WhattsApp, Ketua SMSI Banten Junaidi atau yang biasa dipanggil dengan Edi Rusli menghimbau agar insan pers yang akan bertugas meliput untuk mempersiapkan segala sesuatu jika memang harus turun untuk meliput.

”Selain menjaga agar tubuh selalu bugar dan meningkatkan imun sebaiknya pewarta juga membekali diri dengan masker dan hand sanitizer terbaik atau buat sendiri jika stock diapotek-apotek habis dengan bahan alkohol 70% dicampur dengan lidah buaya dan pewangi pakaian,” pungkas Junaidi. (Ris/red)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version