Connect with us

Warga Keberatan PT PITS Jual Air Tiga Kali Lipat Harga Beli

Info Tangsel

Warga Keberatan PT PITS Jual Air Tiga Kali Lipat Harga Beli

Warga Perumahan Serpong Green Park, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) keberatan setelah mengetahui harga air yang dijual PT PITS hampir tiga kali lipat dari harga beli.

Salah seorang warga, Hari mengatakan dirinya pun tidak mengetahui kalau harga air yang dibelinya untuk kebutuhan sehari-hari di rumahnya hampir tiga kali lipat.

“Saya malah nggak tau kalau harganya segitu, nggak tau saya. Kalau mengetahui harganya seperti itu kita protes, keberatan,” ujar Hari saat diminta keterangan diselah-selah kesibukan dirumahnya.

“Bentuk protesnya belum tau, nanti palingan koordinasi ke warga sekitar dulu. Tapi kalau warga dibohongi seperti ini, ya protes,” ujar Hari saat diminta keterangan Sabtu (8/2/2020).

Senada, warga Vila Dago Tol yang juga berlangganan air bersih yang dikelolah PT PITS, Supriyatno mengatakan, dirinya tidak mengetahui kalau harga air sebenarnya Rp 2.807 dari harga beli dan tidak ada sosialisasi.

“Waduh, gede banget itu. Tidak ada sosialisasi ke kita terkait harga itu, kita langsung disuruh bayar ke Indomart atau Alfa Mart. Setahu saya itu tergantung pemakaian air, kalau pemakainya dibawah 10 meter kubik harganya Rp 6.000 permeter, pemakaiannya 11 sampai 20 kubik harganya naik lagi menjadi Rp 7.300 harga per liternya, pemakaiannya 21 sampai 30 kubik semakin mahal harganya,” jelasnya.

Warga Vila Dago Tol Lainnya, Ririn mengatakan, kalau keadaanya seperti itu, dalam hal ini masyarakat pastinya sangat dirugikan. Sebab, pemakaian air tersebut bukan hanya sebulan, setahun ataupun dua tahun tetapi continue (berlanjut).

“Jadi sangat signifikan dengan harga dijual 3 kali lipat itu. Kalau harganya memang Rp 2.807 per meter kubik ya harus mengikuti aturan yang berlaku saja, karena kalau kita denda pun, kita langsung kena panismen dari pemerintah, misalnya diputus dan lainnya, kalau memang harganya segitu ya dirubah sesuai ketentuan,” ujar Ririn saat diminta keterangan Minggu (9/1/2020).

Ririn melanjutkan, seharusnya dari pemerintah itu menegur pengelolah air bersih yang dalam hak ini dikelolah oleh PT PITS dan mempertanyakan kenapa tidak sesuai dengan peraturan pemerintah yang memang sudah diatur dalam undang-undang.

“Kalau belum ada aturan ya harus dibuat aturan, harus jelas, dibuat aturannya seperti apa harga air dan disosialisasikan, karena pengguna air ini masyarakat bukan pemerintah atau PT PITS. Ditransparansi berapa yang harus dibayarkan 1 meter kubik yang distandarisasi pemerintah. Karena kami masyarakat belum ada sosialisasi, terus kita nggak tau harus mengadunya kemana, saya juga baru tau kalau harga Rp 2.807 per kubik. Kalau dijualnya Rp 6.000 per kubik kita sebagai masyarakat, komplin, harus protes, jangan kan air, listrik saja saya protes kok,” terangnya.

Ririn menambahkan, penjualan air tetapi belum ada peraturan yang mengatur tarif harga air tersebut menurutnya penjualan ilegal.

“Ilegal sudah pasti, karena kan mereka itu menetapkan harga itu tidak ada acuanya, bisa jadi aturan dibuat sendiri,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) mengungkapkan bahwa harga jual air bersih kepada PT PITS selama kurun waktu tiga tahun terkahir Rp2.807/m3.

Seperti dijelaskan oleh Kepala Sekertariat Perusahaan Perumdam TKR, Syarifudin mengatakan, berdasarkan kontrak kerjasama kuota air curah yang dibeli PT PITS dari Perumdam TKR yaitu 100 liter per detik untuk 10 ribu pelanggan. Lebih lanjut, dari kuota yang ada, air yang digunakan baru 6 liter per detik, dimana terhitung untuk bulan Desember 2019 saja, jumlah pemakain air sebesar 17.554 per meter kubik.

“Harganya itu 3 tahun yang lalu, kita buka saja, kita jual. Saya terbuka aja, 2.807 rupiah per meter kubik. Nanti konfirmasi kembali ke PT PITS,” kata Kepala Sekertariat Perumdam TKR, Syarifudin, di Kantornya Jalan Moh. Toha, Karawaci, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.(Ban)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version