Info Tangsel
Geger!!! Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta D.O Mahasiswanya
Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta geger lantaran beredarnya surat keputusan pemberhentian mahasiswa yang ditanda tangani langsung oleh rektor.
Dijelaskan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 154 Tahun 2019 tanggal 4 Maret 2019 tentang Pemberhentian Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah mahasiswa yang diberhentikan drop out (D.O) lantaran belum melunasi uang perkuliahan dan telah melampaui masa studi.
Lebih lanjut, dalam surat keputusan tertulis, rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menimbang dua poin, diantaranya yaitu (a) bahwa dengan memperhatikan surat Kepala Biro Administrasi, Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: B-087/B.III/KP.00.2/2/2/2019 tanggal 13 Februari 2019 tentang permohonan penerbitan SK Rektor; serta (b) bahwa mereka yang disebut dalam keputusan ini adalah mahasiswa yang menunggak pembayaran semester dan telah melewati masa studi, sehingga perlu memberhentikan status sebagai mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Anehnya di satu sisi, terdapat mahasiswa yang sudah melakukan sidang skripsi, namun namanya tertera dalam SK D.O.
Bahkan, salah seorang mahasiswa UIN Jakarta yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan telah melakukan pembayaran SPP, tetapi namanya tertera di dalam SK tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
“Saya sudah bayaran sebelum bulan puasa tetapi nama saya tetap tertulis,” sesalnya, Jumat (1/8).
Sementara itu, ketika ditanya perihal kebenaran SK tersebut, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta belum memberikan konfirmasi atau jawaban. (TO/red/Dh)