INDONESIA OKE
Sekjen: PTSP Seluruh Daerah Diupayakan Berbasis Elektronik Pada Tahun 2021
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan, diupayakan seluruh daerah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan menggunakan sistem online (elektronik) pada Tahun 2021. Hal itu dilakukan guna menghindari tatap muka dan untuk mengantisipasi korupsi di aspek perizinan.
“Ya ada yang sudah (PTSP elektronik) ada yang belum, jadi semuanya kita upayakan di Tahun 2021 semuanya sudah (sistem online),” kata Hadi usai memberikan SK Plt. Gubernur Kepri di Kantor Kemendagri, Sabtu (13/07/19).
Ditambahkan Hadi, setiap daerah telah diminta melaksanakan penerapan Elektronik atau Online Single Submission (OSS) berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2018. Meski demikian tetap tergantung pelaksanaan daerah masing-masing.
“Sudah diwajibkan, sudah ada Permendagrinya untuk terkait pelaksanaan OSS PTSP, namun juga berpulang pada daerah masing-masing, tinggal kita melakukan evaluasi,” terang Hadi.
Diketahui Kemendagri telah melakukan asistensi penyelenggaraan PTSP dalam mendukung penerapan Elektronik atau Online Single Submission (OSS) berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2018 yang dikemas dalam kegiatan Bimbingan Teknis penerapan Permendagri Nomor 138 Tahun 2018 melalui sistem OSS dan aplikasi Sicantik Cloud di 150 PTSP daerah.
Kedepan, diharapkan seluruh daerah telah menggunakan sistem elektronik (online) dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (PuspenKemendagri)