Info Tangsel
Dinkop Tangsel Bagikan Sertifikat Keamanan Pangan ke Pelaku UKM
Dalam rangka sehat pangan Usaha Kecil Menengah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Koperasi dan UKM membagikan sertifikat keamanan pangan kepada puluhan pelaku UKM di Balai Kota Tangsel, Selasa (8/1).
Kepala Bidang Promosi UKM, Anafrizal AZ mengatakan, pemberian sertifikat tersebut sebagai langkah Pemkot memfasilitasi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk-produknya. Serta menambahkan nilai jual kepada masyarakat.
“Dengan ini kita bisa membantu meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk Tangsel,” ungkapnya.
Pria dengan ramah senyum ini juga menghimbau kepada pelaku UKM untuk berperan aktif juga mempromosikan produknya di media sosial terutama keunggulan yang telah dimilikinya. Dengan demikian produk-produk bakal meningkat penjualan.
“Selain pemerintah membantu promosi dengan beberapa perangkat legalitas pendukung produk, pelaku usaha juga mesti aktif mempromosikannya di medsos dengan cara yang kreatif,” imbaunya.
Sementara, turut hadir Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tangsel, Dahlia Nadeak mengatakan, sertifikasi ini bertujuan untuk mewujudkan sehat pangan dan menjaga komitmen kualitas keamanan pangan bagi pelaku usaha yang memproduksi atau menjual pangan yang aman
“Sertifikasi produk ini agar pelaku UKM dapat menjaga mutu dan kualitas produknya,” ungkapnya.
Dahlia juga mengatakan, dengan adanya sertifikat keamanan pangan dapat meningkatkan kepercayaan dan daya beli konsumen pada produk pangan yang ada di Tangsel.
“Kita harus pastikan produk-produk Tangsel layak untuk di konsumsi,” imbuhnya.
Diketahui sebanyak 85 dari 120 pelaku UKM yang telah menerima sertifikat keamanan pangan. Sisanya belum dibagikan lantaran belum memenuhi kelengkapan administrasi pemberkasan. (abi)