Ciputat
HMI Komipam Minta Segera Copot 7 Lurah Non PNS
Apa kabar Sekda Tangsel? Apa kabar kepala BKPP Tangsel? Apa kabar 7 Lurah Non PNS?
Beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh massa mengatas namakan Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pamulang (HMI Komipam) yang berunjuk rasa di depan gerbang masuk Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel), Jl Maruga Raya No. 1, Serua, Ciputat, Kamis (29/11/18).
Ketua Umum HMI Komipam Toni Yohana dalam unjukrasa tersebut meminta Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany agar sesegera mungkin dengan tempo yang singkat untuk mengganti 7 Plt lurah non PNS.
“Kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Pamulang, Mendorong Wali Kota Tangerang Selata, Hj. Airin Rachmi Diany, untuk segera mengganti Lurah Non PNS, dalam Waktu sesingkat singkatnya agar Lurah Non PNS tidak di pergunakan sebagai Alat kepentingan Politik Praktis pada Pileg dan Pilpres 2019, akan kami beri waktu sampai 1 minggu,” seru Toni.
Aripin Jibril selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menjelaskan, berdasarkan penemuan dan hasil kajiannya pihaknya, pemerintah Kota Tangsel masih ada lurah yang berstatus non PNS, lurah-lurah tersebut diantaranya Lurah Ciater, Lurah Serpong, Lurah Kranggan, Lurah Sawah Baru, Lurah Serua Indah dan Lurah Pondok Jagung Timur.
“Kami meminta 7 lurah tersebut segera diganti, karena kalau masih dipertahankan, dapat dikatakan melanggar Pasal 229 ayat 3 UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Dan Pemkot Tangsel jelas melanggar hukum,” harap Jibril.
Para pengunjukrasa yang datang dengan mengenakan berbagai atribut HMI ini ingin menyampaikan langsung tuntutannya tersebut kepada walikota. Namun oleh pihak yang menemui pengunjukrasa, Walikota sedang ada kegiatan di Jakarta.
“Walikota sedang mengikuti kegiatan di Jakarta,” tandas Bryan Muhammad selaku tenaga ahli walikota. (Dh)