Ciputat
Dinas Perpustakaan Tangsel Berikan Bimbingan Kearsipan Kepada UPT Puskesmas
Demi mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, maka seluruh instansi dilingkungan Pemkot Tangsel harus melaksanakan tata kearsipan secara baik dan benar, untuk itu Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangsel memberikan bimbingan teknis dan konsultasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan UPT Puskesmas, sebanyak 69 orang bertempat di Aula Lantai 4, Puspemkot Tangsel, Selasa (18/09/18).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangsel, Dadang Raharja, menjelaskan, bimbingan dan konsultasi ini dilakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang mengelola atau menata arsip yang baik dan benar. “Bimbingan ini dilakukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di OPD dan Puskesmas dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memudahkan dalam memperoleh data-data kearsipan disetiap OPD maupun UPT Puskesmas,” ungkapnya.
Dadang menjelaskan, peserta ini diberikan kegiatan proses pemilahan arsip yang baik dengan pengolahan dan penataan yang baik. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah telah memiliki tenaga arsiparis. Dalam rangka tertib arsip dan administrasi, diharapkan dinas lainpun memiliki tenaga arsiparis tersebut.
Ketua Panitia kegiatan Nasrul Fuad, menjelaskan keberadaan arsip merupakan satu hal yang sangat penting dan strategis, baik untuk kepentingan masa kini, masa depan, maupun untuk merekonstruksi masa lampau, sehingga arsip perlu dipelihara dan dilestarikan sebagai bahan pertanggungjawaban.
“Bimtek ini dilakukan untuk membuka wawasan pegawai dilingkup pemkot Tangsel, agar tertanam respon positif terhadap keberadaan arsip sehingga dapat menghargai arti penting arsip secara proporsional,” jelasnya.
Dengan adanya bimbingan dan konsultasi teknis peningkatan SDM Kearsipan diharapkan dapat memberikan arah dan pedoman bagi pengelola arsip OPD dan UPT Puskesmas, agar dapat termotivasi untuk mewujudkan penataan pengelolaan arsip yang baik, dan adanya lompatan yang besar untuk menuju penataan dokumen arsip yang baik dan benar. (rls/hms/red).