Info Tangsel
Serahkan Berkas Bacaleg, Partai PKB Tangsel Miliki Calon Aneka Latar Belakang
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama-sama seluruh pengurus DPC dan bakal calon legislatif (Bacaleg) menghantarkan berkas pencalonan untuk Pemilihan Legislatif 2019 kepada KPUD Kota Tangsel. Di jalan HM.Toha, Rawa Buntu, Tangsel, Rabu (18/07/18).
Dalam penyerahan berkas bacaleg tersebut turut dihadiri Ketua DPC PKB, Tarmizi, Sekretaris Umum DPC, Muthmainnah, Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu DPC, Kristianto Suro Nugroho, dan Pengurus lainnya.
Menurut Sekertaris Pemenangan Pemilu DPC Partai PKB Kota Tangsel, Kristianto Suro Nugroho menjelaskan dari beberapa bacaleg yang mendaftar ke Partai PKB memiliki bermacam-macam latar belakang.
“Alhamdulillah Kami telah mendaftarkan 50 orang Bacaleg dari 6 Dapil, dengan latar belakang profesi yang berbeda-berbeda pula, ada ustadz, pengusaha, Guru, bahkan sampai yg berprofesi sebagai tukang tambal ban,” terangnya Kris sapaan akrabnya yang juga mantan aktivis HMI tersebut.
Dirinya juga menjelaskan bahwa semua jumlah kursi di setiap dapil dengan quota keterwakilan perempuan 30% telah terpenuhi, bahkan di beberapa dapil seperti dapil 3 & 4 tangsel (Serpong – setu & serpong utara) quota keterwakilan perempuan mencapai hingga 50 & 60 %, jauh melebihi quota minimal yg ditetapkan oleh Undang-Undang.
“Kami berharap di setiap dapil ada yang mewakili aspirasi perempuan, karena semua tau bahwa yang dapat mengerti permasalahan-permasalahan perempuan adalah perempuan itu sendiri,” imbuhnya saat ditemui awak media setelah menyerahkan berkas seluruh Bacaleg partai PKB.
Dan Dibeberapa dapil yang jumlah kursinya cukup banyak seperti Dapil 2 & 5 tangsel (Pamulang & Pondok Aren), “Kami sempat melakukan seleksi yang cukup ketat dikarenakan pendaftar melebihi quota kursi yang tersedia,” lanjutnya.
“Kami menginginkan bacaleg yang turun bersilaturahmi ke konstituennya, membuat jaringan sampai tingkat Rt/Rw, bahkan TPS. Sehingga para bacaleg benar-benar mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkungannya,” tandas sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Kota Tangsel.
Ditempat yang sama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Tangsel, Tarmizi menegaskan anggota yang ditemukan bukti-bukti bahwa ada Anggota Dewan PKB yang pindah-pindah partai akan langsung ditindak dengan pemecatan.
“Kami akan segera melakukan tindakan tegas karena hal tersebut sudah tertuang didalam UU Pemilu No. 7 th. 2017 juga PKPU No. 20 th. 2018 tentang pencalonan Anggota DPR, dan DPRD,” pungkasnya. (Dh)