Connect with us

BPKAD Tangsel Gelar Bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai

Advertorial

BPKAD Tangsel Gelar Bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai

Dalam upaya penerapan sistem transaksi non tunai di lingkup Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Implementasi Transaksi Non Tunai Bagi Bendahara Pengeluaran, Bandahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Hotel Soll Marina, Serpong Utara, Selasa-Kamis (13-15/3/2018).

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, penerapan sistem transaksi non tunai sesuai dengan intruksi dan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017.

Menurut Airin, dengan diterapkannya sistem transaksi non tunai bakal memudahkan adminitrasi arus transaksi keuangan bagi bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot, baik belanja pegawai barang/jasa dan belanja modal yang dimulai tahun 2018.

“Dengan penerapan sistem ini, akan jelas tercatat nilai transaksi dan kelengkapan administrasi dalam sistem online Banking dan terpenting juga untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mendukung pelaksanaan transaksi non tunai,” katanya.

Kegiatan bimtek ini, sambung Airin merupakan amanah dan reformasi birokrasi tata penyelenggara pengelolaan dan kebijakan keuangan daerah. “Kita harus lakukan penataan pemerintahan mulai dari administrasi hingga keuangan. Dengan sistem non tunai ini dapat mempermudah proses transaksi keuangan,” tegasnya.

Sementara, Kepala BKAD Kota Tangsel Warman Syanuddin menjelaskan, pengelolaan keuangan non tunai tersebut bisa untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi keuangan daerah.

“Sosialisasi ini untuk implementasi transaksi keuangan non-tunai, sehingga kedepannya semua transaksi lewat sistem yang dipakai oleh perbankan atau menyesuaikan dengan peraturan,” ucapnya.

Warman juga mencontohkan pemerintah Provinsi DKI yang telah sukses menjalankan transaksi keuangan non tunai sejak 2014 dan menjadi percontohan transaksi non tunai bagi daerah lain.

“Dampak implementasi non tunai ini adalah terwujud efisiensi belanja APBD, memudahkan proses pencatatann dan pengawasan dan mendorong jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” terangnya.

Warman berharap, melalui Bimtek ini diharapkan terwujudnya pengelolaan keuangan yang baik dimasa yang akan datang. Tujuan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan bagi para pejabat atau pegawai yang melakukan penata usahaan dan akuntansi pelaporan keuangan daerah, sehingga mempunyai kompetensi dan mampu mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dengan pola non tunai.

“Tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi pejabat pengelola keuangan dan bendahara tentang tata cara transaksi non tunai,” pungkasnya. (ADV)

 

To Top
Exit mobile version