Info SKPD
Operasi Yustisi Upaya Disdukcapil Tangsel, Tingkatkan Taat Administrasi
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam upaya meningkatkan taat administrasi menggelar operasi yustisi kependudukan di sekitar wilayah BSD Square, Serpong.
Dalam operasi yang tergabung antara petugas Satpol PP, Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut menyasar kepada para pengendara mobil dan sepeda motor untuk menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tangsel Heru Sudarmato mengatakan, operasi yustisi merupakan agenda rutin setiap bulannya di Tangsel dalam upaya taat administrasi di Kota Tangsel.
“Dalam operasi pertama di Tangsel ini, setidaknya 78 warga kedapatan tidak membawa identitas (KTP) ataupun surat keterangan tempat tinggal di Tangsel, 2 orang diantaranya warga negara Korea Selatan dan Singapura,” ungkap Heru, Kamis (22/02/18).
Para warga yang terjaring dalam operasi tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp. 50.000 untuk WNI dan Rp. 100.000 untuk WNA karena tidak membawa kelengkapan dentitas. (Dk)