Info SKPD
Dinas Perhubungan Akan Gelar Razia Rutin Tiap Bulan di Tangsel
Razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Cisauk di Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel berhasil menilang setidaknya 12 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan berkendaraan.
Kedepannya operasi razia ini akan rutin satu bulan sekali yang mana nantinya akan dilakukan di 7 titik kecamatan yang ada di Tangsel, Fiqa Permana selaku Kasi Operasional Dishub menerangkan bahwa kendaraan yang terjaring razia rata – rata karena tidak lengkapnya surat – surat kendaraan.
“Kebanyakan karena STNK mati, muatan berlebih, KIR mati, buku uji tidak sesuai dan sebagainya. Kita menggelar razia ini mengingat baru – baru ini ada kecelakaan yang merenggut korban jiwa hingga puluhan, maka dari itu untuk mengantisipasi kendaraan yang layak atau tidaknya beroperasi kami akan periksa,” terangnya kepada 18.143.23.153, Kamis (15/02/2018).
Dalam razia ini ada 12 anggota yang diterjunkan, 3 diantaranya dari Polsek Cisauk yang turut membantu guna merazia para pelanggar.
“Kami juga menempelkan stiker kepada pelanggar agar lebih teliti lagi dalam berkendara karena ini menyangkut jiwa diri sendiri dan orang lain,” imbuh Fiqa.
Fiqa melanjutkan, himbauan untuk para pengendara khususnya bus, truk, mobil box dan sebagainya untuk terliti dulu sebelum berkendara, seperti mengecek rem, ban, surat – surat dan lainnya. Apabila semua sudah baik dan benar, kemudian berkendaralah dengan aman dan nyaman demi keselamatan. (Dk)