BANTEN OKE
Dewan Pers dan SMSI Ingatkan Pengelola Media Jaga Integritas dan Independen dalam Peliputan
Dewan Pers dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengingatkan pengelola media massa untuk melibatkan diri secara positif dalam proses pemilihan kepala daerah serentak sepanjang tahun 2018 serta pemilihan anggota lembaga legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar dan Ketua Umum SMSI Teguh Santosa ketika berbicara dalan workshop menyambut pemilihan kepala daerah di Kota Tangerang, Banten (Kamis, 4/12).
Workshop yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang ini dihadiri puluhan pengelola media di kota itu, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi.
“Pers harus menjaga integritas dan bersikap independen dalam melakukan peliputan pilkada dan pemilu, selain juga harus menjalankan fungsi sebagai lembaga kontrol sosial secara profesional, dan bersikap adil dengan memberi kesempatan yang sama kepada semua peserta kontestasi, serta transparan,” ujar Ahmad Djauhar.
Djauhar juga mengingatkan agar pengelola media menjaga pagar api atau fire wall yang memisahkan kepentingan redaksional dan bisnis demi menjaga transparansi, independensi dan kualitas karya jurnalistik.
Hal lain yang disampaikan Djauhar adalah kewajiban pers melakukan pendidikan politik melalui pemberitaan yang terkait rekam jejak pada kontestan.
Tak lupa Djauhar juga mengingatkan, peserta pilkada dan pemilu, juga anggota masyarakat agar di saat yang bersamaan memberikan penghormatan terhadap independensi dan kerja organisasi pers.
“Pers harus digunakan untuk kampanye yang cerdas dan bermartabat. Bila ada sengketa, gunakan mekanisme penyelesaian masalah yang diatur dalam UU 40/1999 tentang Pers,” ujar Djauhar lagi.
Senada dengan itu, Ketua Umum SMSI Teguh Santosa, mengatakan bahwa media massa berbasis internet menjadi sangat penting di palagan pemilihan umum baik pilkada serentak 2018 serta pemilu dan pilpres 2019.
“Di tahun ini, ada 171 pemilihan kepada daerah. Sebanyak 17 pilkada tingkat provinsi, 39 tingkat kota, dan 115 di tingkat kabupaten. Apa jadinya kalau media gagal berperan sebagai agen demokrasi yang baik?” ujar Teguh.
Teguh mengulangi kembali seruan yang telah disampaikan SMSI Pusat kepada perusahaan media siber anggota SMSI pada malam pergantian tahun yang lalu.
Tahun 2018 dan 2019 dipenuhi agenda politik lokal dan nasional. Masyarakat pers memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk ikut menciptakan proses politik yang demokratis, konstruktif dan produktif bagi bangsa dan negara.
Pengelola media, katanya lagi, perlu meningkatkan pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik dan kemampuan wartawan menghasilkan karya jurnalistik yang baik.
Dia juga mengingatan pengelola redaksi untuk menarik garis tegas dan menjaga jarak dengan kepentingan-kepentingan lain di luar kepentingan publik.
“Saya rasa kita semua setuju bahwa kepentingan publik seharusnya menjiwai produk pers,” demikian Teguh. [rls/mdr]