Connect with us

DPRD Tangsel Akan Sahkan APBD 2018

Info DPRD

DPRD Tangsel Akan Sahkan APBD 2018

Setelah melalui proses pembahasan secara maraton, lusa (Kamis) wakil rakyat di DPRD Kota Tangerang Selatan akan sahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2018 sekitar Rp.3.450 triliun.

Dalam Komposisi APBD 2018 ini terinci, Target pendapatan yang bersumber dari PAD yang dirancang senilai Rp 2.962 triliun terdiri dari PAD sebesar Rp 1.455 triliun, Pajak Daerah sebesar Rp 1.260 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 80 miliar dan pendapatan asli lain-lain sebesar Rp 113 miliar, dana perimbangan Rp 746 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 760 miliar.

Untuk komponen belanja daerah pada tahun 2018 sebesar Rp 3.450 triliun meliputi, Belanja tidak langsung sebesar Rp 836.894 Miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 763.930 Miliar, belanja hibah sebesar Rp 63.937 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 2.124 Miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/Kotadan pemerintah desa dan partai politik sebesar Rp 1.940 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 4,962 Miliar.

Adapun belanja langsung sebesar Rp 2.591 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 389,321 miliar. Belanja barang dan jasa sebesar Rp 916.519 Milliar dan belanja modal sebesar Rp 1,285 triliun.

komponen pembiayaan Daerah tahun 2018 sebesar Rp 487.528 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 22 miliar untuk penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan setelah melalui pembahasan yang cukup tepat waktu. Mulai penyampaian nota keuangan yang disampaikan beberapa minggu lalu, hingga tahap pembahasan yang dilakukan oleh tim Badan Anggaran DPRD maupun tim anggaran pemerintah daerah dalam waktu yang cukup singkat.

“Syukur alhamdulilah, berkat kerja keras kita semua, Badan Anggaran akhirnya bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu. Tepat kamis lusa, APBD 2018 berhasil kita sahkan. Semoga APBD ini menjadi piranti penting untuk pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang Selatan,” katanya, Rabu (29/11/17).

Ramlie Menambahkan, APBD yang sudah disahkan kemudian akan diserahkan ke Gubernur Banten untuk dievalusi.

“Dan nantinya akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi, semua catatan yang akan diberikan dengan rancangan APBD 2018 ini akan kita sesuaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, WakiL Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, RAPBD Tangsel ini merupakan wujud dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan juga merupakan dokumen masyarakat Kota Tangsel

“RAPBD ini memiliki peran signifikan untuk menjamin kesinambungan dan capaian pembangunan di daerah berdasarkan RPJMD,” ujarnya. (rls humas)

To Top
Exit mobile version