Connect with us

Minta Dukungan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Temui Pimpinan DPRD Banten

BANTEN OKE

Minta Dukungan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Temui Pimpinan DPRD Banten

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait pada Rabu (22/11/2017) siang, mendatangi DPRD Provinsi Banten. Aktivis perlindungan anak itu menemui Wakil Ketua DPRD Banten, Adde Rosi Khoerunnisa.

“Kedatangan kami ke sini untuk meminta dukungan Ibu sebagai pimpinan DPRD Banten untuk memperkuat gerakan perlindungan anak di Provinsi Banten,” kata Arist Merdeka Sirait yang datang bersama pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten.

Arist berharap DPRD Banten sebagai penentu
kebijakan anggaran, agar mendorong anggaran yang memadai untuk pelaksanaan program perlindungan anak. Secara khusus, Arist juga mengapresiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga di Provinsi Banten yang di dalamnya diatur tentang perlindungan terhadap anak.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan DPRD Banten yang membuat perda ketahanan keluarga,” ujar Arist.

Pada kesempatan itu, aktivis yang konsen terhadap perlindungan anak itu menyampaikan bahwa kedatangannya ke Banten dalam rangka mensosialisasikan gerakan perlindungan anak terhadap mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten.

“Kami mendorong didirikan jurusan perlindungan anak di Untirta. Mudah-mudahan terlaksana, dan ini luar biasa kalua memang ada jurusan khusus perlindungan anak. Selama ini soal perlindungan anak hanya sebagai sisipan di materi tentang Ilmu Hukum,” terangnya.

“Kami juga mohon dukungan legislatif,” kata Arist yang mengaku akan mendatangi Baduy di Kabupaten Lebak untuk mensosialisasikan gerakan perlindungan anak kepada masyarakat adat Baduy.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, DPRD Banten juga sangat memberikan perhatian terhadap perlindungan anak. Hal itu dibuktikan bahwa pada tahun anggaran 2018, DPRD Banten mendorong penguatan Perda Ketahanan Keluarga.

“Legislatif akan dorong (anggaran untuk program perlindungan anak), tinggal nanti teknis pelaksanaan programnya ada di eksekutif. Tapi saya yakin eksekutif, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan support juga,” kata Adde Rosi.

Namun, politisi perempuan dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa program perlindungan anak harus terintegrasi. Seluruh organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak harus bersinergi untuk bersama-sama melakukan gerakan perlindungan anak.

“Kalau parsial (jalan sendiri-sendiri), hasilnya tidak akan kelihatan hasilnya,” tutur wanita yang akrab disapa Aci ini.

Lebih lanjut Aci mengatakan, sebenarnya Provinsi Banten ingin didorong sebagai provinsi layak anak. Akan tetapi, untuk menjadi provinsi layak anak, 80 persen kabupaten dan kota juga harus layak anak juga.

“Intinya, untuk anak-anak Banten, saya (DPRD) siap untuk perjuangkan,” ujarnya. (rls)

To Top