Connect with us

Pemkot Tangsel Sampaikan Nota Keuangan APBD 2018 Sebesar 3,4 Triliun

Info DPRD

Pemkot Tangsel Sampaikan Nota Keuangan APBD 2018 Sebesar 3,4 Triliun

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menyerahkan Nota Keuangan dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD (RAPBD) tahun 2018.

Penyerahan Nota Keuangan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar dikantor DPRD, Kamis (16/11/2017). Dalam Nota Keuangan ini, RAPBD 2018 diproyeksi sebesar Rp3,428 triliun.

Wakil Walikota Benyamin Davnie saat menyampaikan RAPBD Tahun 2018 mengatakan, Target pendapatan yang bersumber dari PAD yang dirancang senilai Rp 2.962 triliun terdiri dari PAD sebesar Rp 1.455 triliun, Pajak Daerah sebesar Rp 1.260 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 80 miliar dan pendapatan asli lain-lain sebesar Rp 113 miliar, dana perimbangan Rp 746 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 760 miliar.

Untuk komponen belanja daerah tahun 2015, kata pria yang akrab dipanggil Ben ini, direncanakan mencapai Rp 3.428 triliun dari APBD awal Rp 3,2 triliun. Belanja daerah akan digunakan untuk belanja langsung dan tidak langsung.

“RAPBD tahun 2018 terdiri dari tiga komponen, yaitu perubahan pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan,”katanya.

Airin menambahkan, belanja daerah pada tahun 2018 sebesar Rp 3.428 triliun meliputi,
Belanja tidak langsung sebesar Rp 836.894 Miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 763.930 Miliar, belanja hibah sebesar Rp 63.937 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 2.124 Miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/Kotadan pemerintah desa dan partai politik sebesar Rp 1.940 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 4,962 Miliar.

Adapun belanja langsung sebesar Rp 2.591triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 389,321miliar. Belanja barang dan jasa sebesar Rp 916.519 Miliiar dan belanja modal sebesar Rp 1,285 triliun.

“Seluruh anggaran belanja langsung tersebut untuk  distribusi 94 program dan 1.286 kegiatan,”ungkapnya.

Lanjut Benyamin, komponen pembiayaan Daerah tahun 2018 sebesar Rp 487.528 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 22 miliar untuk penambahan penyertaan modal kepada PT.Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

“Saya harap, penjelasan ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat fraksi dan komisi sehingga para dewan dapat mempertimbangkan dengan saksama dan dapat menyetujui RAPBD tersebut menjadi perda,”jelasnya.

Benyamin menambahkan, RAPBD Tangsel ini merupakan wujud dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan juga merupakan dokumen masyarakat Kota Tangsel

“RAPBD ini memiliki peran signifikan untuk menjamin kesinambungan dan capaian pembangunan di daerah berdasarkan RPJMD,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan, RAPBD tersebut akan dibahas di tingkat fraksi DPRD sejak disampaikannya RAPBD itu.

“Hari ini kan baru disampaikan Notakeuangan dari Pemkot Tangsel. Kalau banyak sanggahan nanti pas pembahasan. Ya kita lihat saja kapan pengesahan APBD Tangsel,”ungkapnya. (Ded)

To Top