Info Tangsel
Partai Nasdem Siap Berlaga di Pemilu 2019
Partai NasDem menjadi partai ketiga yang mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menjadi peserta pada Pemilu 2019. Dua partai sebelumnya, Perindo dan PDI perjuangan sudah mendaftarkan diri.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Adirman Mallu, meminta KPU Kota Tangsel segera mencermati berkas pendaftaran partai NasDem yang diserahkan ke KPU sebagai persyaratan kepesertaan mengikuti Pemilu 2019 nanti.
Adirman Mallu menambahkan saat menyerahkan berkas pendaftaran pemilu 2019, jika terdapat persyaratan yang belum sepenuhnya tercukupi, partai NasDem Tangsel akan secepatnya melengkapi persyaratan partai peserta Pemilu sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017.
“Kami ingin KPU segera melakukan pencermatan berkas persyaratan NasDem, jika nanti ada persyaratan yang belum sesuai maka kami secepatnya menyempurnakan berkas persyaratan tersebut,” katanya di kantor KPU Tangsel, Jalan Buana Kencana Nomor 12 Blok E-XII, BSD Sektor Serpong, Jumat (13/10/2017).
Sedangkan persyaratan partai yang diserahkan ke KPU Tangsel, Adirman menyebutkan ada beberapa berkas berisi dokumen kepengurusan partai, dokumen keanggotaan, dokumen administrasi serta beberapa berkas lainnya yang masuk katagori persyaratan Pemilu.
“Semua berkas yang kami serahkan sudah sesuai peraturan KPU,” ungkapnya.
Adirman bilang, syarat minimal 1/1000 anggota partai yang ditentukan KPU Tangsel untuk Pemilu 2019 nanti, diakuinya saat ini sudah melampaui jumlah yang ada pada partai NasDem Tangsel.
“Saat ini, data yang kita masukan ke sistim informasi partai politik (Sippol) sudah 1769 anggota,” ujarnya.
Disaat yang sama Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan mengatakan bahwa semua berkas persyaratan yang diserahkan partai NasDem Tangsel, belum semuanya dilakukan pemeriksaan. Meski begitu, jika ada kekurangan persyaratan maka KPU akan memberitahukan kepada partai untuk dilakukan perbaikan.
“Jika nanti ada yang belum lengkap, maka kami segera memberitahukan kepada partai yang bersangkutan untuk dilakukan perbaikan,” pungkasnya. (Har)