Info DPRD
Setelah Partai Perindo Kini PDIP Ikut Daftarkan Ke KPU
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel sebagai peserta pemilu tahun 2019. Penyerahan berkas pendaftaran tersebut secara resmi dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangsel, Rabu (11/10/2017).
Ketua DPC PDIP Kota Tangsel, Heri Gagarin datang bersama rombongan secara beriringan sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka membawa dua kotak besar berkas syarat pendaftaran dan diserahkan langsung ke komsioner KPU Bambang Dwitoro berserta beberapa rekannya. Dan langsung melihat berkas-berkas persyaratan yang dibawa PDIP tersebut.
Dalam pendaftaran tersebut, hadir seluruh anggota fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel, dan hanya Tb Bayu Murdani yang terlihat tidak hadir mendampingi proses pendaftaran tersebut.
Sebelumnya, Partai Perindo Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel sebagai peserta dalam pemilu 2019 mendatang.
Partai besutan Hary Tanoesudibjo itu menjadi Partai Pertama yang menyerahkan berkas verifikasi parpol ke KPU Tangsel Jl Buana Kencana No 12 Sektor XII Blok E-1 BSD City, Serpong Kota Tangsel, Senin (09/10/2017).
Ketua DPC PDIP Kota Tangsel Heri Gagarin mengatakan, DPC PDIP Kota Tangsel membawa 1.200 Kartu TandaAnggota (KTA) beserta daftar pengurusan tingkat kecamatan dantingkat kelurahan untuk didaftarkan segera ke KPU.
Dia juga berterimakasih atas kerja keras seluruh pengurus sampai tingkat ranting (kelurahan, red) yang beberapa hari terakhir bekerja keras untuk membantu persiapan pendaftaran tersebut.
“Dengan begini, kami sudah mulai fokus persiapan untuk menghadapi Pemilu 2019 nanti. Dan Alhamdulillah, untuk proses pendaftaran di tingkat kota telah kami selesaikan semuanya,”ungkapnya.
Disinggung langkah selanjutunya untuk persiapakn menghadapi Pemilu 2019 nanti, Gagarin mengatakan akan sesegera mungkin melakukan konsolidasi di internal dan juga ke eksternal untuk memanaskan mesin politik di bawah kepimpinannya.
“Tentunya kedepan akan langsung menggelar konsolidasi guna persiapan perangkat politik lainnya. Karena target saya di 2019 nanti untuk DPRD Kota Tangsel PDIP mendapatkan 17 kursi,” tegasnya.
Sedangkan daftar pengurus baru DPC PDIP Kota Tangsel saat ini, Gagarin masih belum bisa membeberkan nama-nama pengurus barunya tersebut.
“Kalau untuk itu nanti saya kasih tahu semuanya, soalnya sekarang kita fokus terlebih dahulu pada pendaftaran ini,”pungkasnya.
Komisioner KPU Bambang Dwitoro menjelaskan, sampai hari ini baru dua partai politik yang mendaftar.Yakni Partai Perindo dan PDI Perjuangan. “Baru dua partai yang sudah mendaftarkan berkas pendaftaranya sebagai peserta pemilu,” katanya,
Bambang melanjutkan, prinsipnya ada dua dalam pendaftaran melalui SIPOL atau Sitem Pendaftaran Partai Politik. Yakni data E-KTP atau surat keterangan dan KTA parpol. “Prinsipnya KPU gunakan data Sipol berupa data E-KTP dan KTA parpol,”ujarnya.
Saat ditanya apakah sistem pendaftaran melalui SIPOL justru memberatkan parpol? “Pada dasarnya prinsip KPU memberikan SIPOL justru untuk mempermudah kinerja kita bersama, kita ingin data basis partai politik terkonsolidasi dengan baik,” urainya.
Sebagai informasi, PDI Perjuangan pada Pemilu 2014 lalu adalah partai pemenang. Dengan nomor urut 4. Untuk Perwakilan di legislatif, di DPRD Kota Tangerang Selatan PDI Perjuangan memiliki 9 kursi keterwakilan. (Ded).