Connect with us

Gedung Baru Bakal Dibangun, Airin Minta Direksi RSUD Taat Regulasi

Info SKPD

Gedung Baru Bakal Dibangun, Airin Minta Direksi RSUD Taat Regulasi

Walikota Tangerang Selatan, Hj. Airin Rachmi Diany SH, MH beserta Wakil Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie menghadiri acara silaturahmi dan diskusi yang berlokasi di Gedung Pusat Pemerintahan Tangerang Selatan, selasa (18/09/2017). Acara tersebut di hadiri oleh PLT Dinas Kesehatan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Tangsel, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Tangsel, Kepala BPJS, beserta Direktur dan perwakilan Rumah Sakit Se-Tangerang Selatan.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan, Drs. H. Benyamin Davnie, pertemuan ini terselenggara atas gagasan Walikota Tangerang, Airin Rachmi Diany dan dianggap penting untuk melangsungkan visi dan misi pemerintahan Kota Tangsel mengenai strategi membangun sektor kesehatan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Disamping itu, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany membenarkan apa yang telah di sampaikan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengenai pertemuan tersebut. Airin menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang berkontribusi di bidang pelayanan kesehatan di wilayah Tangsel. Menurutnya, perlu adanya peralihan dari Jamkesda ke program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang mengharuskan setiap pengguna pelayanan kesehatan terdaftar dan memiliki kartu BPJS, tetapi mengalami beberapa kendala.

“Pertemuan ini bukan untuk saling menyalahkan terkait kendala – kendala dalam melayani masyarakat tetapi untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat. Selain itu pihak pemerintah pun, akan terus mengevaluasi program JKN tersebut”, ungkap Airin.

Pada pertemuan ini, Airin menyampaikan akan adanya pembangunan Gedung 3 RSUD Tangsel serta merubahnya menjadi Rumah Sakit Tipe B. Selain itu pemerintah Tangsel pun akan menambah 2 Rumah Sakit tipe C yang akan berlokasi di wilayah Serpong Utara dan Pondok Aren. Airin berharap seluruh pihak yang berkontribusi dibidang pelayanan kesehatan khususnya Rumah Sakit di wilayah Tangerang Selatan dapat saling bekerja sama dan bersinergi.

Diakhir sambutannya Airin menyampaikan harapannya. “Dalam gathering ini saya menyampaikan harapan saya, tolong disampaikan kepada seluruh jajaran Direksi masing – masing Rumah Sakit terkait Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2015 Pasal 20 bahwa terdapat isu strategis terkait Rumah Sakit kelas 3 yakni 30% Penyediaan Fasilitas tempat tidur Pasien dan 5% Ruang Intensive. Mohon untuk yang belum memenuhi segera dipenuhi” harap Airin. (rls)

To Top
Exit mobile version