Connect with us

Badkornas LKBHMI Mengecam Penambangan PT. Semen Indonesia Di Rembang

INDONESIA OKE

Badkornas LKBHMI Mengecam Penambangan PT. Semen Indonesia Di Rembang

Penambangan Semen yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia (dahulu PT. Semen Gresik) di daerah Kecamatan Gunem dan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang menyisakan permasalah yang rumit dan konflik berkepenjangan, kian kecewa ketika aktivitas penambangannya tetap berjalan tanpa melihat adanya permasalahan, dan seakan menutup mata.

Wakil Direktur Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Himpunan Mahasiswa Islam, Ismail menjelaskan bahwa akar permasalahan pada konflik tersebut berawal dari perbedaan pandangan terkait dampak dari pembangunan dan aktivitas penambangan PT Semen Indonesia di dua Kecamatan tersebut (Bulu dan Gunem).

“Di satu pihak yang mendukung penambangan kawasan karst di Rembang dapat mensejahterakan masyarakat di sekitar pabrik, di pihak lain, pihak yang menolak penambangan berpandangan bahwa dampak lingkungan, sosial dan budaya,” papar Ismail yang juga kader HMI Badko Jawa Tengah. Senin (01/05/17).

Berdasarkan pengamatan dan observasi yang dilakukan oleh Ismail setelah melakukan kunjungan dan dialog dengan beberapa akivis lingkungan dan warga sekitar, dampak lingkungan yang menjadi paling krusial dalam permaslahan ini, karena lokasi penambangan berada dalam kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih. Secara faktual dampak penambangan pabrik memang sangat merugikan bagi masyarakat di sekitar pabrik terutama di Desa Tegaldowo, Kajar, Timbrangan dan Pesucen (Kecamatan Gunem) serta desa Kadiwono (Kecamatan Bulu).

“Dampak yang dihasilkan di daerah Watuputih, tentunya akan berdampak pada kesehatan seperti penyakit pernapasan dan penyakit kulit, serta juga pengelolaan limbah pabrik yang akan mempengaruhi struktur lingkungan,” tambah Ismail, dalam menerka apa yang akan terjadi kedepannya.

“Maka dari itu kami, Badkornas LKBHMI menolak dengan keras keberlanjutan aktivitas penambangan kawasan Karst di Kabupaten Rembang oleh PT. Semen Indonesia. Dengan penghentian segala aktivitas penambangan di Kecamatan Gunem dan Kecamatan Bulu,” lanjut penjelasannya.

Demi menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di kawasan Karst Kabupaten Rembang, pihak Badkornas LKBH HMI akan menindak tegas dan melakukan konsolidasi di tingkatan HMI Se-Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta.

“Apabila pihak PT. Semen Indonesia masih melakukan aktivitas penambangan di kawasan karst Kabupaten Rembang maka kami dari BAKORNAS LKBHMI akan melakukan konsolidasi dengan seluruh LKBHMI di tingkatan HMI Cabang se-Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta untuk menindaklanjuti lagkah berikutnya. BAKORNAS LKBHMI akan meneruskan langkah tindak lanjut tersebut kepada Pengurus BADKO HMI Jawa Tengah-D.I Yogyakarta untuk meminta Gubernur jawa tengah mengambil sikap tegas dan nyata untk kesejahteraan masyarakat rembang,” tegas Ismail, saat di temui oleh redaktur di Kantor LKBHMI di Jakarta. (Har)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version