Connect with us

Perketat Izin Masuk ke Area Terbatas, Bandara Soetta Luncurkan Pas Visitor Berbasis Online

Info Tangsel

Perketat Izin Masuk ke Area Terbatas, Bandara Soetta Luncurkan Pas Visitor Berbasis Online

Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah I Bandara Soekarno-Hatta terus memperketat ijin memasuki terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) khususnya bagi masyarakat yang bukan penumpang maupun petugas. Setelah memberlakukan Pas Bandara berbasis online, Kantor Otban meluncurkan Pas Visitor berbasis online.

Juru bicara Kantor Otban Wilayah I Bandara Soetta, Mochammad Syukur menjelaskan, peluncuran Pas Visitor berbasis online tersebut bertujuan untuk mencegah orang yang bukan petugas atau penumpang untuk memasuki area terbatas di bandara.

“Peluncuran pas visitor berbasis online ini bertujuan untuk memperketat ijin masuk bagi orang yang bukan penumpang pesawat ataupun karyawan ke dalam terminal maupun area terbatas di bandara,” kata Syukur kepada tangerangonline.id di Hotel Bandara, Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (7/3/2017).

“Selain penumpang penerbangan atau petugas, semua orang yang memasuki terminal atau area terbatas harus melapor dan tercatat oleh kami,” sambung Syukur.

Menurut Syukur, diluncurkannya pas Visitor berbasis online tersebut lantaran pihaknya masih menemukan adanya orang yang tidak memiliki pas maupun tiket pesawat berada di dalam terminal atau area yang seharusnya seijin atau sepengetahuan Kantor Otban.

“Jadi dengan adanya Pas Visitor berbasis online ini, tidak ada alasan lagi bagi orang yang berada di area bandara atau di dalam terminal untuk tidak memiliki pas bandara ataupun pas visitor,” tegasnya.

Penggunaan Pas Visitor berbasis online tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2017. (toid)

To Top
Exit mobile version