Connect with us

Ombudsman RI: 32 Jenis Pelayanan Publik Kota Tangsel Berpredikat Zona Kuning

Info SKPD

Ombudsman RI: 32 Jenis Pelayanan Publik Kota Tangsel Berpredikat Zona Kuning

Pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan mendapat perhatian serius dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Tiga SKPD yang mendapatkan penilaian tertinggi tersebut adalah Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T), Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten H. BambangPurwanto Sumo di Balaikota Tangerang Selatan disaksikan langsung Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, Ciputat, Selasa (14/2/2017).

Bambang Purwanto perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten mengungkapkan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sesuai dengan UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. ada 39 produk pelayanan yang di nilai keterkaitan dengan perijinan dan rekomendasi, dari 39 tersebut hanya 7 yang kami nilai cukup baik sehingga kami kerucutkan lagi ada 3 yang sudah sangat baik masuk pada zona hijau, adalah zona yang tertinggi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) sedangkan untuk dinas yang masuk zona merah adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan terkait PPDB Online dan PSB Online, Dishubkominfo terkait uji KIR dan ijin Parkir, dan Disperindag terkait rekomendasi ijin usaha industri.

Dalam penilaian kinerja menurut Ombudsman dilihat dari ketersediaan sarana pengukuran kepuasan pelanggan dan banyaknya complain masyarakat yang masuk kepada kami. Kami harapkan kedepannya standa rpelayanan yang dalam zona merah dan kuning sudah dapat melakukan perubahan sesuai dengan standar pelayanan minimal dengan memasang visi, misi dan moto pelayanan ketersediaan sampai jangka waktu penyelesaiannya. Bukan hanya memberikan informasi kemudahan mengakses akan tetapi terus ditingkatkan pelayanan dasar tersebut minimal sesuai dengan yang diinformasikan.

Pada kesempatan yang sama Wali Kota Tangsel mengungkapkan pula bahwa ada beberapa dinas yang kinerjanya bagus setelah diberikan arahan, namun ada pula kinerja dinas yang memang lambat dalam menerapkannya, saya dan pak Ben menyebutnya dinas tersebut “dinas sakadang kuya”, seperti kura-kura yang berjalan lambat sudah kami dorong pun tetap lambat jalannya.

Airin Rachmi Diany menyebutkan, semakin tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan, karateristik masyarakat yang banyaknya adalah warga pendatang dan aktif di media sosial dalam menyampaikan keluhannya, kedepannya Pemkot Tangsel akan melaunching aplikasi pengaduan masyarakat bernama “SIAR Tangsel”, aplikasinya hasil  modifikasi dari beberapa studi jika di Jakarta ada Qlu, dan Bandung ada Lapor. Sehingga akan lebih reaktif para staf pelaksana kami dalam hal melayani dengan cepat.

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version