Serpong
Tunggakan Iuran BPJS Warga Tangsel Mencapai Rp 33,8 Miliar
Warga Kota Tangsel yang terdaftar di BPJS bukan penerima upah menunggak iuran mulai dari satu bulan hingga 22 bulan. Hal tersebut diungkap Kepala BPJS Kesehatan Kota Tangsel Risman.
“Sejak dimulainnya program BPJS Kesehatan hingga Oktober 2015 ini jumlah tunggakan iuran premi peserta mandiri diperkirakan mencapai Rp 33,8 miliar,†ungkap Kepala BPJS Kesehatan Kota Tangsel, Risman, Jumat (19/11/2015).
Masyarakat yang terlambat membayar iuran premi beralasan karena jauhnya tempat pembayaran di kantor BPJS Kesehatan dan Bank yang ditunjuk.
Menurut Risman kini warga yang ingin membayar iuran tidak perlu naik turun kendaraan, pasalnya BPJS Kesehatan telah berkerja sama dengan sejumlah swalayan yang banyak berdiri di pelosok wilayah.
Pihaknya pun telah menyedian mobile keliling untuk melayani pembayaran premi ke masyarakat. Dalam waktu dekat pihaknya akan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. (pk/to)