Connect with us

Airin-Benyamin Tidak Terbukti Kampanye Terselubung

COBLOS

Airin-Benyamin Tidak Terbukti Kampanye Terselubung

18.143.23.153: Rapat pleno Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  kembali mementahkah laporan dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 3 (Airin-Benyamin) yang dilaporkan timses paslon nomor urut 1 (Ikhsan Modjo-Li Claudia).

Panwaslu Kota Tangsel berkesimpulan bahwa paslon Airin-Benyamin tidak terbukti melakukan kampanye terselubung seperti yang dituduhkan, dengan memanfaatkan fasilitas negara dan jabatan sebagai walikota serta wakil walikota.

Menurut Pokja Divisi Sumber Daya Manusia dan Umum Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli, keputusan tidak terbukti tersebut setelah Panwaslu melakukan kajian mendalam. “Dan tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran,” tegas dia, sebagaimana laporan yang diterima Sabtu (26/9/2015).

Tiga laporan yang tidak terbukti tersebut adalah kegiatan penyerahan bibit ikan kepada kelompok budidaya ikan yang dibina oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Tangsel. Kemudian kegiatan peluncuran Wifi Corner di Taman Kota 1 oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Dan tayangan iklan banner buku tentang informasi pembangunan Kota Tangsel yang diposting resmi di portal tangerangselatankota.go.id.

Jazuli menambahkan, bahwa sebelum mengambil keputusan, pihaknya telah meminta keterangan para saksi, termasuk Airin Rachmi Diany. Jadi menurutnya sudah sesuai mekanisme yang telah diatur. Dengan demikian Panwaslu menolak laporan timses Ikhsan Modjo-Li Claudia. (JJ)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version