COBLOS
Jumlah Daftar Pemilih Perlu Diawasi
Seluruh timses jangan lagi menciptakan keributan politik. “Harus diawasi proses rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) sebelum difinalisasi menjadi daftar pemilih tetap (DPT),†ujarnya, Selasa (8/9/2015).
Dari banyak kasus pemilu maupun pilkada, kata dia, DPT selalu menjadi akar permasalahan terjadinya konflik antar-pendukung masing-masing calon, bahkan sampai kepada proses gugatan di pengadilan.
“Pengawasan jumlah pemilih ini lebih penting ketimbang saling tuding antar-timses, karena ini menyangkut hak politik warga negara,†tandasnya. “Masih ada waktu untuk dicermati sebelum ditetapkan menjadi DPT.â€
KPU Kota Tangsel sebelumnya telah menggelar pleno terbuka membahas rekapitulasi DPS pilkada. Ketua KPU Kota Tangsel, M. Subhan mengatakan bahwa jumlah DPS di tujuh kecamatan, 54 kelurahan sebanyak 939.674 pemilih, yang terdiri dari 468.397 pemilih laki-laki dan 471.277 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 2.245 TPS.
Jumlah DPS ini lebih kecil dibandingkan DPT pada Pilpres 2014 lalu yang mencapai 1.164.965 pemilih. Dengan demikian ada penurunan sampai 19,33 persen.
KPU juga meminta kepada warga yang belum terdaftar di DPS, bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengonfirmasi status kepada petugas kelurahan. Selain itu, laman HYPERLINK “www.data.kpu.go.id†juga dapat dijadikan alternatif mengkonfirmasi status kepemilihan warga.
Sedangkan dengan fasilitas SMS, warga Tangsel diminta untuk mengirimkan nomor induk KTP ke nomor 0813 10000969. Jika telah terdaftar dalam DPS, maka ada pemberitahuan status terdaftar. Jika belum, akan dibalas SMS-nya yang isinya arahan untuk mengecek status kepemilihan kepada kelurahan setempat. (SN/ARH)