COBLOS
Laporan Sapu Tangsel ke Panwaslu Ngawur!
“Itu Sapu Tangsel ngawur, masa iya Ibu Airin dan Pak Ben kampanye terselubung di luar cuti kerja, loh cutinya saja baru kita ajukan ke Gubernur,†kata Rahmat Hidayat, Jumat (4/9/2015), sambil keheranan bahwa ada tuduhan politik uang juga kepada pasangan Airin-Ben.
Ia menjelaskan, bahwa prosedur pengajuan cuti harus disampaikan ke Gubernur Banten, Rano Karno. Jika belum terbit surat izin cutinya, maka Airin-Benyamin masih berstatus sebagai walikota dan wakil walikota Tangsel. “Prosesnya pengajuan cuti tidak semudah yang dibayangkan, ada prosedurnya.â€
Rahmat sendiri mengaku bahwa tim pemenangan Airin-Ben, telah menelusuri siapa Sapu Tangsel. Ada sejumlah informasi yang mengait-kaitkan Sapu Tangsel merupakan bagian tim pemenangan salah satu pasangan calon yang tugasnya sebagai lembaga taktis yang mengamati perkembangan pelanggaran-pelanggaran kampanye, khususnya kepada pasangan Airin-Ben. Sayangnya ia enggan membeberkan siapa paslon dimaksud.
“Kami di internal tim sudah sepakat tidak akan membuat fitnah macam-macam, cukup kita mengumpulkan informasi saja,†ujarnya, meski sebenarnya, lanjut Rahmat, bisa saja tim pemenangan memproses hukum Sapu Tangsel, jika memang apa yang dilaporkan ke Panwaslu tidak terbukti.
“Kalau tidak ada buktinya kan sama saja memfitnah, pencemaran nama baik, membuat laporan palsu dan lainnya. Di internal tim masih dikaji. Kita tunggu saja, kok pasangan kami terus sih yang diserang,†tegasnya.
Laporan politik uang pasangan Airin-Ben oleh Sapu Tangsel, pada saat kegiatan di kawasan Bintaro dan Kampung Sawah. Sapu Tangsel menggunakan pengakuan warga yang diberikan uang sebesar Rp50.000 untuk mengikuti acara. (Arh)