Info SKPD
Benyamin Davnie: Bersama KPK, Pemkot Tangsel Siap Wujudkan Kota Bebas Korupsi
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Pemkot dan KPK akan menjalin kerjasama dan berkomitmen agar Kota Tangsel menjadi percontohan kota bebas korupsi dan akan diterapkan pada tahun 2016. Pemkot Tangsel sudah sepakat dan tinggal menunggu aturan yang akan dibuat oleh KPK.
“Pemkot Tangsel sudah lakukan komunikasi dengan KPK tentang wacana tentang wacana kota ini menjadi pilot project pemberantasan korupsi,†ujar Benyamin Davnie. Pemberantasan korupsi dititik beratkan pada layanan, kecepatan dan ketepatan pembangunan Kota Tangsel termasuk keterbukaan dan transparansi anggaran kepada masyarakat.
Bebasnya korupsi menurut pria yang akrab disapa Bang Ben ini akan sebanding dengan hasil layanan kepada masyarakat Kota Tangsel nantinya.
“Ini akan mengikuti apa yang didapat oleh masyarakat. Masyarakat tak lagi mengeluh karena lama, atau dipersulit dalam proses. Nanti itu semua atau stigma masyarakat kepada pemerintah yang negatif dengan sendirinya akan tersingkir, karena dibuktikan dengan hasil nyata, cepat dan lugas tidak berbelit,†ujar Bang Ben.
Sasaran yang akan diuji coba ada beberapa SKPD. Seperti BP2T, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) hingga pelayanan kesehatan dan kecamatan, dan akan banyak SKPD lainnya yang juga akan mendapat sorotan terkait pelayanan dan transparansi anggaran kedepannya.
“Yang akan dipantau dalam transparansi ini adalah SKPD yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Sistemnya nanti KPK yang akan memberikan pantauan,†ujarnya.
Benyamin juga menegaskan, Tangsel siap dan mendukung untuk menjadi bersih dari korupsi. Tidak ada keraguan dan ketakutan soal komitmen ini. Khawatir bila tidak dilakukan dengan segera, potensi korupsi semakin tumbuh.
“Tentunya bila ada kekeliruan dapat diberikan arahan sehingga tidak salah. Hal ini sangat membantu kepada jajaran pemkot Tangsel dalam membangun kota tercinta ini kedepan,†imbuhnya. (sn/to)