BANTEN OKE
Siap Nonjobkan Pejabat, Rano Karno: Tunggu Definitif
Namun saat menunggu hampir setengah jam, hanya sebagian anggota dewan saja yang hadir. Rapat yang dijadwalkan pulai pada Pukul 13.00 WIB tersebut akhirnya dimulai pada pukul 13.35 WIB dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono, dengan dihadiri oleh 53 anggota dewan.
“Yang hadir keseluruhan hanya 53 hadir 34 tidak hadir, dan karena memenuhi kuorum, rapat paripurna dibuka,” kata SM Hartono sambil membuka sidang paripurna.
Sementara dalam pandangannya, dewan merekomendasikan beberapa poin yang harus dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, yang diantaranya, memberikan sanksi tegas kepada para SKPD yang tidak bekerja secara maksimal.
“Kami berharap Plt Gubernur memberikan sanksi tegas kepada para SKPD yang tidak bekerja maksimal,†ujar Eli Mulyadi, salah seorang badan anggaran DPRD Banten saat memberikan pemaparan pandangan DPRD terkait LHP BPK RI.
Menanggapi permintaan dewan, Plt Gubernur Banten yang hadir dalam sidang paripurna tersebut mengaku akan melaksanakan apa yang direkomendasikan DPRD. Ia pun sudah menyiapkan beberapa sanksi kepada jajaran di bawahnya yang diketahui tidak bekerja dengan maksimal.
“Yang jelas pasti akan kita berikan sanksi tegas. Namun jenis sanksi belum bisa saya sampaikan. Saya belum bisa menonjobkan pejabat saat ini. Lihat saja satu bulan lagi kalau saya sudah definitif (Gubernur, red) memungkinkan jika nanti saya nonjobkan (pejabat, red),†ujar Rano saat ditemui wartawan usai mengikuti sidang paripurna. (source via newsmedia.co.id)