COBLOS
Data Pemilih Pilkada Tangsel Akan Diverifikasi per TPS
Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengungkapkan, saat ini KPU terus melakukan sinkronisasi dan verifikasi data pemilih dalam bentuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Kemendagri.
“Saat ini masih dalamat tahapan sinkronisasi DP4 yang dilakukan KPU Pusat. Setelah sinkronisasi itu maka selanjutnya akan diserahkan ke seluruh KPU Kota/Kabupaten untuk dilakukan validasi kembali,†ujarnya.
Untuk melakukan validasi pemilih, Zein mengatakan, verifikasi tersebut melibatkan seluruh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) yang didampingi oleh Panitia Pemungutan Suara di setiap kelurahan.
“Ini juga sebagai bentuk penyaringan data, jika terdaftar yang tidak memenuhi persyaratan, misalnya ada yang sudah meninggal, atau anggota Polri dan TNI yang terdata sebagai pemilih,†ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Tangsel Moh Subhan mengatakan KPU memiliki program khusus berbasis Informasi dan Teknologi (IT) agar masyarakat Tangsel seluruhnya yang memiliki hak pilih terdata sebagai pemilih di Pilkada nanti.
“Kami memiliki layanan SMS, dan juga situs website resmi KPU Tangsel di www.kpud-tangselkota.go.id yang baru kami perbaiki. Melalui program ini masyarakat bisa melihat atau mengecek apakah dirinya sudah terdaftar atau tidak sebagai pemilih,†paparnya.
Subhan mengatakan, KPU Tangsel meminta keterlibatan peran masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum pada pilkada kali ini. “Peran aktif masyarakat juga menjadi pendorong utamanya, jika belum terdata maka harus segera melaporkan. Karena kami akan bertindak responsif jika ada yang melaporkan diri jika belum terdata,†pungkasnya. (sn/to)