COBLOS
Naskah Perjanjian Hibah Daerah Belum Ditandatangani, Pilkada Tangsel Terancam Dipending
Anggota KPU Tangsel, Badrusalam mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany belum mau menandatangani kesepakatan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2015. “Saya juga enggak tahu alasannya apa belum ditandatangani wali kota,” ujar Badrusalam, Senin (4/5). (Baca juga: Ini Jadwal Tahapan Pilkada Tangsel)
Padahal, daerah lain yang ada di Provinsi Banten, seperti KPU Cilegon, KPU Kabupaten Serang pada Kamis (30/4) lalu telah menandatanganinya. Sedangkan rekrutmen anggota PPK, PPS dan KPPS sedang dijalankan KPU Tangsel. “Ya betul, di Banten cuma Tangsel yang belum. Anggarannya Rp46 miliar,” tuturnya.
KPU Tangsel, kata dia, sedang mempertimbangkan tahapan Pilkada dipending sampai dengan adanya kejelasan antara KPU dengan Wali Kota Tangsel. (source via TN)