Connect with us

Struktur Kecamatan Serpong Perlu Dirombak

Info Tangsel

Struktur Kecamatan Serpong Perlu Dirombak

18.143.23.153- Struktur Kecamatan Serpong harus segera dirombak. Desakan tersebut menjadi pengaduan warga yang disampaikan kepada Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Struktur di kecamatan tersebut dinilai banyak pihak kurang mampu menghasilkan kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan warga Serpong. Sosok Camat Serpong, Durahman kurang melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh lokal setempat.

“Terlebih jika ada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Pak Camat kurang melibatkan tokoh-tokoh lokal. Yang paling sensitif pada kegiatan padat karya, ada kecenderungan dimononopoli oleh pihak kecamatan,” kata Zaenuddin, warga Serpong, Sabtu (20/12/2014).

Bahkan menurut pengakuan beberapa sumber, desakan tersebut juga diinginkan oleh sejumlah lurah yang bertugas di wilayah Serpong.

“Iya benar ada pengaduan mengenai itu (desakan penggantian Camat Serpong, Red),” kata Taufik M. Amin, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel ketika dikonfirmasi.

“Pengaduan warga tadi sudah kami masukkan ke dalam inventaris masalah di Komisi I.”

Anggota parlemen dari Partai Gerindra ini juga menambahkan, bahwa masukan warga bukan hanya sebatas kepada penggantian camat, tapi juga lurah. Khususnya lurah yang berstatus pelaksana tugas (Plt).

Menurut data yang disebut Komisi I, ada 29 lurah yang sudah harus diganti. Beberapa di antaranya Lurah Serpong, Lengkong Gudang dan Ciater. Sementara di Kecamatan Pondok Aren adalah Lurah Parigi Baru, Pondok Kacang Timur dan Pondok Betung.

“Penggantian harus segera dilakukan, karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Saya kira desakan itu masih rasional jika semangatnya perbaikan pelayanan,” ujar Taufik. (SY)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version