Info Tangsel
Gudang Miras Digerebek Polsek Pamulang
Petugas mendapat informasi dari warga sekitar yang kerap melihat bongkar barang berupa miras pada malam hari.
“Minuman ini disita karena berbahaya bagi pembeli dan tak ada izin,” jelas Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Sainan Lubis.
Minuman keras yang disita merupakan minuman keras yang kadar alkoholnya antara 15 sampai 20 persen. “Sebelum masuk ke tempat penyimpanannya, kami harus membongkar kunci gembok yang terdapat di pintu. Alhasil sebanyak 97 dus berhasil kita temukan di dalam tempat penyimpanan,” ujarnya.
Sainan juga dia mengatakan, bahwa tujuan penertiban ini karena melihat situasi dan perkembangan serta Kantibmas di wilayah Pamulang guna mencegah banyaknya korban yang berjatuhan setelah meminum minuman keras.
“Untuk itu kami mencegah maraknya miras oplosan serta minuman yang dioplos dengan bahan berbahaya di berbagai wilayah, ” terangnya.(mdk/to)