Info Tangsel
Mendag Rachmat Gobel: Tangsel Sudah Berikan Bukti
Mendag Rachmat mengungkap bahwa jumlah pasar tradisional saat ini di Indonesia lebih dari 13.450 pasar dengan jumlah pedagang sekitar 12.625.000 orang. Hingga akhir 2014, pasar tradisional yang sudah ditetapkan sebagai pasar tertib ukur mencapai 268 pasar tertib ukur atau sebesar 1,99%.
“Jumlah ini masih sangat sedikit apabila dibandingkan jumlah pasar tradisional yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, Kemendag bertekad akan terus meningkatkan pembentukan pasar tertib ukur,â€
Mendag menyatakan bahwa keberhasilan Gianyar dan Tangerang Selatan merupakan bukti keberpihakan daerah pada perlindungan konsumen.
“Dengan semakin banyaknya pasar tertib ukur dan daerah tertib ukur, sesungguhnya kita sedang berusaha meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” tegasnya.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengaku senang atas keberhasilan jajarannya dalam menciptakan dan menjaga perlindungan hak-hak dasar konsumen di Kota Tangsel. Ia pun mengungkapkan untuk mencapai reward ini dibutuhkan usaha dan kerja keras yang berkelanjutan. Karena Untuk menjadi daerah tertib ukur, harus menempuh berbagai tahapan yang dilakukan Direktorat Metrologi Ditjen SPK, Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Provinsi, serta Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas reward yang diberikan Mendag. Tetapi yang terpenting adalah bahwa penghargaan ini bukan akhir dari sebuah proses pembelajaran Kota Tangsel dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera, masih banyak pekerjaan-pekerjaan kami yang harus segera diselesaikan,†tegas Airin di Gedung Balai Budaya Gianyar Bali, Selasa (2/12).
Pada acara tersebut hadir pula Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo. Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata SH. (to/md)