Connect with us

Dishubkominfo dan Organda Sepakat Kenaikan Tarif Angkot di Tangsel Rp 1000 Rupiah

Info Tangsel

Dishubkominfo dan Organda Sepakat Kenaikan Tarif Angkot di Tangsel Rp 1000 Rupiah

18.143.23.153- Meskipun kenaikan tarif kendaraan umum secara resmi belum diumumkan oleh Pemkot Tangerang Selatan akan tetapi melalui DInas Perhubungan dan Informatika (Dishubkominfo) telah memastikan kenaikan tariff angkot sebesar Rp. 1.000 pasca kenaikan harga BBM.

Kenaikan harga Rp 1.000 telah diputuskan bersama antara Dishubkominfo dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) demikian diungkapkan oleh Kepala Dishubkominfo Tangsel Sukanta usai acara Forum dialog di salah satu hotel di Serpong. “ Tarif ini merupakan tarif diambil bersama baik tarif dekat maupun jauh, semua serentak naik di angka Rp 1.000,” ungkap Sukanta, Kamis (20/11).

Menurut dia kenaikan ini merupakan bentuk penyesuaian harga yang berdampak pada pendapatan para sopir angkot di Kota Tangsel akibat imbas kenaikan harga baru BBM. “Kita ingin semua berjalan kondusif, walaupun belum ada surat resmi. Jika sebelumnya Rp. 5.000, sekarang menjadi Rp 6.000,” pungkasnya.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menilai penentuan tarif angkutan akibat kenaikan harga BBM dapat dilakukan asal tidak merugikan pihak lain seperti pengguna angkot. Jika angka tersebut realistis, pasti masyarakat akan menerima kenaikan tariff.

“Boleh naik, namun tidak terlalu tinggi, dan tidak merugikan angkot, angka ini menjadi angka yang tengah-tengah diptuskan Dishubkominfo bersama Organda,” jelasnya.

Dengan adanya kenaikan. Ia berharap tdak ada gejolak timbul di masyarakat. “Kita ingin semua berjalan dengan lancer, dan masyarakat serta supir angkot tidak dirugikan dengan kenaikan angka Rp 1000 rupiah,” kata Bang Ben sapaan Benyamin Dabnie. (tp/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version