BANTEN OKE
zaki: Bantuan Pendidikan Diawasi Dengan Ketat
“Kita cabut, kalau tidak dipergunakan sesuai kegunaanya. Makanya, ada pengawasan ketat lewat laporan penerima bantuan ke pihak sekolah secara berjenjang kepada Dinas,” tegasnya, Selasa (28/10/2014).
Kendati demikian, Bupati Zaki mengatakan, jika Kartu Pintar yang diluncurkan Pemkab Tangerang tersebut sangat berbeda dengan Kartu Pintar yang ada di wilayah lain, DKI Jakarta misalnya.
“Ini enggak seperti di Jakarta kaya ATM. Pencairan, bisa dilakukan hanya oleh siswa yang harus didampingi orang tua dan dilengkapi dengan keterangan sekolah, jadi ketat agar penggunaannya tidak bisa semaunya,” ungkapnya.
Hal tersebut juga diamini Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang, Zaenudin. Kata dia, bantuan ini hanya dibolehkan guna memenuhi beberapa penunjang sekolah, seperti transportasi, pakaian seragam, tas, buku, alat tulis, alat dan bahan praktik serta biaya kursus.
Sejumlah kategori pelanggaran yang ditindak karema tidak sesuai dengan peruntukan KPKT ini misalnya, membelanjakan untuk kebutuhan diluar sekolah, membeli HP, nonton, membelanjakan kebutuhan rumah tangga yang dilakukan orang tua, narkoba, miras, tauran, dan tindakan kriminal lainnya.(source via bantenhits.com)